CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Cara Kemensos Supaya BLT BBM Bisa Tepat Sasaran

Nurrani Rusmana
13 September 2022
Cara Kemensos Supaya BLT BBM Tepat Sasaran

Menteri Sosial Tri Rismaharini menghadiri undangan dialog terbuka yang diadakan Kelompok Cipayung Plus bertema 'Kenaikan Harga BBM Kepentingan Siapa? Masalah atau Solusi?' di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022). (Foto: antaranews.com/Humas Kemensos)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) agar segala jenis bansos bisa tepat sasaran. Termasuk Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).

“Agar bansos itu tepat salur, tepat sasaran, yang kami lakukan adalah perbaikan data itu sendiri,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/9/2022).

Mensos mengatakan saat ini, pihaknya bersama jajarannya melakukan pemutakhiran data setiap bulan. Setiap bulan, Mensos membuat surat keterangan (SK) baru untuk memastikan data tetap update karena pergerakan data itu dinamis.

Selain rutin melakukan pemutakhiran data, penerima BLT juga diusulkan dan didata oleh daerah masing-masing. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menyebutkan bahwa seorang fakir miskin yang belum terdata dapat secara aktif mendaftarkan diri kepada lurah/kepala desa.

Baca juga:   Permudah Layanan, Dirjen Imigrasi Kenalkan M-Paspor

Kemudian, kepala keluarga yang telah terdaftar sebagai fakir miskin wajib melaporkan setiap perubahan data anggota keluarganya kepada lurah/kepala desa. Sehingga lurah/kepala desa dapat menyampaikan pendaftaran/perubahan sebagaimana dimaksud kepada bupati/wali kota melalui camat.

Dia mengharapkan bisa menekan angka tidak tepat sasaran penerima BLT lantaran layak tidaknya target ditentukan sendiri oleh daerah yang bersangkutan.

“Kalau daerah mengatakan mereka tidak mampu ya diusulkan saja. Tapi, kalau mereka dianggap mampu, ya harus didrop,” ucapnya.

Menurutnya, pemutakhiran data setiap bulan dan usulan penerima BLT oleh daerah ini berkontribusi pada padannya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Baca juga:   Ini Kata Risma Kepada Para Pelajar untuk Sukses

Aplikasi Cek Bansos

Tak sampai di situ, Mensos menegaskan bahwa Kemensos juga mengakomodasi masyarakat dengan fitur Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat untuk ikut memberi masukan lewat aplikasi apakah penerima BLT sudah tepat atau belum.

Aplikasi ini diklaim sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan, tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak, tapi mendapat bantuan (inclusion error).

“Dengan adanya menu ini, masyarakat bisa mendaftarkan atau menyanggah diri sendiri, keluarga atau orang lain yang berhak dan tidak berhak mendapatkan bansos sesuai dengan wilayah masing-masing,” kata Mensos sembari menjabarkan alur penggunaan aplikasi.

Baca juga:   Pemkot Bandung Kerahkan Tim untuk Awasi Penyaluran BLT BBM

Di samping Aplikasi Cek Bansos dengan laman resmi cek bansos.kemensos.go.id dan Jaga Bansos, Kemensos juga memiliki Aplikasi _Whistleblowing System_ Tindak Pidana Korupsi (WBS-TPK) yang terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lewat aplikasi/laman ini, disampaikan Mensos, KPK juga bisa memantau proses penyaluran, hingga segala bentuk penyelewengannya “day to day”.

Selain Mensos Risma, hadir pula sebagai penanggap, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, serta Koordinator Bidang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Kerja Sama, Setditjen PHI dan Jamsos dari Kementerian Ketenagakerjaan, Agatha Widianawati. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BLT BBMkemensosmensos


Related Posts

siswa NTT
HEADLINE

Tragedi Siswa NTT Jadi Sorotan, Kemensos Tekankan Pendataan

7 Februari 2026
Stiker Keluarga Miskin
HEADLINE

Warga Tolak Stiker Keluarga Miskin, Mensos Justru Bersyukur

13 November 2025
penerima bansos
HEADLINE

Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos Demi Data Lebih Akurat

26 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

wisuda unjani
PASPENDIDIKAN

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) kembali mencetak ribuan sarjana baru dalam prosesi wisuda periode...

penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026
ITB HMT lagu

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026
rusun ASN

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026

Highlights

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.