CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polisi Ungkap Motif Majikan Siksa ART di KBB

Uby
31 Oktober 2022
Polisi Ungkap Motif Majikan Siksa Asisten Rumah Tangga di KBB.

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko Adiputra. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Satreskrim Polres Cimahi menetapkan pasangan suami istri Yulio dan Loura sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Rohimah, Senin (31/10/2022).

Ketidakpuasan tersangka terhadap kinerja korban sebagai ART menjadi pemicu penganiayaan tersebut.

Setelah menetapkan pasangan suami istri Yulio dan Loura sebagai tersangka tindak pidana kekerasan, petugas Satreskrim Polres Cimahi terus melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka.

Baca juga:   Kebun Binatang Bandung Catat Kenaikan Pengunjung

“Dalam kurun waktu tiga bulan, korban diduga mengalami kekerasan fisik oleh para pelaku. Adapun untuk motif tersangka yakni ketidakpuasan tersangka terhadap kinerja korban sebagai asisten rumah tangga menjadi pemicu penganiayaan,” ungkap Wakapolres Cimahi, Kompol Niko Adiputra, Senin (31/10/2022).

Sementara itu, korban masih mendapatkan pemeriksaan intensif kesehatan di RS Polri Sartika Asih, Kota Bandung. Korban diketahui masih mengalami trauma paska mengalami kekerasan oleh majikannya. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: ART disiksamajikan siksa ART


Related Posts

Satreskrim Polres Cimahi menetapkan pasangan suami istri Yulio dan Loura sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap asisten rumah tangga bernama Rohimah (28), Senin (31/10/2022).
PASBANDUNG

Majikan yang Siksa ART Tertunduk Lesu Saat Ditangkap

31 Oktober 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.