CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Sah! DPRD Setujui Raperda Pembangunan Gedung

Nissa Ratna
2 Desember 2022
DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Tentang Bangunan Gedung

DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Tentang Bangunan Gedung (Foto: Humas Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – DPRD Kota Bandung menyetujui Raperda Kota Bandung tentang bangunan gedung pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis 1 Desember 2022.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyambut positif Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Bangunan Gedung.

Ia berharap, persetujuan Raperda menjadi Perda ini dapat berdampak positif, khususnya bagi masyarakat Kota Bandung.

Baca juga:   Inovasi Mesin Pengolah Sampah Kodam III Siliwangi Dapat Apresiasi Ridwan Kamil

“Alhamdulillah, Raperda tentang bangunan gedung sudah disepakati jadi Perda. Semoga ini bisa menjadi manfaat positif bagi Kota Bandung,” ucap Yana usai Rapat Paripurna.

Sebelumnya, Ketua Pansus 10 Juniarso Ridwan dalam keterangan resmi DPRD Kota Bandung menyebut, secara yuridis pembahasan Raperda tentang Bangunan Gedung ini menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Nomor 2020.

Baca juga:   IJTI CHOICE AWARD 2.0 2022 Beri Penghargaan 20 Tokoh Berpengaruh di Kabupaten Bandung

“Karena tujuan dibentuknya Undang-undang Cipta Kerja adalah memberikan sebesar-besarnya kemudahan bagi masyarakat dalam memproses segala bentuk pelayanan pemerintah,” kata Yana.

“Termasuk terkait pelayanan perizinan, maka Raperda ini harus dibuat sederhana dan mudah dipahami, sehingga tidak akan membingungkan masyarakat,” imbuhnya.

Menurutnya, Raperda ini harus memberikan adanya upaya percepatan dalam proses layanan, sebab masyarakat menginginkan proses layanan yang memudahkan. Sehingga masyarakat bersemangat untuk mengurus izin bangunan.

Baca juga:   Pegadaian Resmikan Program Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudhu di Masjid Salman ITB

“Tujuan adanya Raperda ini selain dapat dipahami masyarakat, tapi juga memberikan kemudahan, kecepatan, serta keringanan biaya dalam proses layanan pengurusan izin bangunan,” ucapnya. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Raperda Bangunan Gedung


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.