CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Satreskrim Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor, 9 Motor Diamankan

Cutang
15 Desember 2022
Satreskrim Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor, 9 Motor Diamankan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan roda dua. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SOREANG, WWW.PASJABAR.COM — Satreskrim Polresta Bandung berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan roda dua yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 8 November 2022 di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung.

“Kejadian hari selasa jam 17:30 WIB. Adapun tersangka dengan yang sudah kami amankan ini satu temannya yang DPO,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (15/12/2022).

Baca juga:   Aksi Curi Motor di Lapas Sukamiskin Terbongkar, Pelaku Ditangkap Petugas

“Tersangka yang kami amankan saat ini ada dua yakni SG (19), PP (19) dan satu lagi KK DPO,” sambungnya.

Kusworo menambahkan para tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang sebagai pemetik dan yang mengawasi lokasi.

“Tersangka mengawasi sekitar dulu. Setelah merasa aman tersangka langsung melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci T dan modusnya merusak melalui lubang kunci. Dan satu tersangka lainnya yang kami amankan, itu adalah penadahnya,” ungkapnya.

Baca juga:   Satreskrim Polres Cimahi Bekuk 5 Pelaku Curanmor

Berdasarkan hasil pengembangan, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai merk.

“Dimana sembilan sepeda motor itu, satu adalah Honda Genio kemudian Honda Beat. Sedangkan satu lagi, motor Scoopy,” jelasnya.

“Jadi dari laporan polisi yang kami terima dari kasus ini, hari ini kami langsung lakukan pengantaran barang bukti sepeda motor curian ini kepada korban masing-masing,” ujar Kusworo.

Baca juga:   Pemkab Bandung Barat Beri Dukungan Bagi Musisi dan Seniman Lokal

“Barang bukti ini kami antar kepada korban untuk pinjam pakai selama proses pelimpahan ke Kejaksaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, atas diamankan sembilan motor ini. Bagi warga masyrakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor, silahkan datang ke Polresta Bandung dengan membawa surat-surat dari kendaraan motor tersebut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka PP dikenakan Pasal 363 KHUP dan penadahnya Pasal 480 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (*/ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: curanmorSatreskrim Polresta Bandung


Related Posts

Dua Pelaku Curanmor
PASBANDUNG

Polsek Cileunyi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Warung Makan

3 Juni 2025
curanmor Bandung
HEADLINE

Polresta Bandung Ungkap Sindikat Curanmor, Tujuh Pelaku Ditangkap

23 April 2025
Pencurian Motor di Halaman Masjid Terekam CCTV
HEADLINE

Pencurian Motor di Halaman Masjid Terekam CCTV

15 Februari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.