CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Apdesi Jabar Dukung Revisi Undang-undang Desa

Budi Arif
10 Februari 2023
Jajaran DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Barat (Apdesi Jabar) mendukung DPP Apdesi Pusat dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Jajaran DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Barat (Apdesi Jabar) mendukung DPP Apdesi Pusat dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Jajaran DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Barat (Apdesi Jabar) mendukung DPP Apdesi Pusat dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Jajaran desa memastikan pengajuan revisi regulasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku mendukung kebijakan pemerintah. Hal itu diungkapkan Ketua DPD Apdesi Jabar Dede Kusdinar didampingi Wakil Ketua DPD Apdesi Jabar Suhenda dan Sekjen DPD Apdesi Jabar Budi Santoso, Kamis (9/2/2023).

“Bahwa DPD Apdesi Jawa Barat berkomitmen mendukung revisi UU Desa. Dalam hal ini, kami menyerahkan keputusan dalam revisi UU Desa kepada DPP Apdesi Pusat dan Pemerintah Pusat serta mengikuti mekanisme yang berlaku,” ujarnya pada Rakor Persiapan Perayaan 9 Tahun UU Desa dan Pencanagan Hari Desa Nasional berlangsung di Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

Baca juga:   Jabar Akan Gunakan GOR Untuk Vaksinasi Covid 19

Rakor diikuti oleh pengurus dan jajaran Ketua DPC Apdesi Se-Jabar berjumlah 30 orang. Usulan revisi UU Desa diantaranya terkait penambahan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun. Saat ini, para kades memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

“Kami sudah menampung masukan rekan-rekan. Intinya terkait masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun semua menyepakatinya karena sesuai aspirasi. Soal usulan ini berhasil ditetapkan atau tidak, itu menjadi kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI dan kami akan ikut kebijakan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca juga:   Daerah di Jabar Diminta Belajar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Ini

Terkait pelaksanaan Pemilikan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, pihaknya sudah mendapat surat dari Kemendagri.

“Sudah ada surat, Mendagri beri sinyal pelaksanaan Pilkades serentak dan menyetujuinya. Pelaksanaannya tidak melebihi 1 November 2023 dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan terkait,” ungkapnya.

DPD Apdesi Jabar Janji Menjaga Kondusifitas

Pihaknya berjanji turut berkomitmen menjaga kondusifitas serta Harkamtibmas di wilayah Jawa Barat menghadapi Pemilu 2024. Pihaknya akan berkolaborasi serta bersinergi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat serta jajaran kepolisian di Jawa Barat dalam menghadapi tahun pesta demokrasi tersebut.

Baca juga:   IKA UNPAS Komda Subang Gelar Silaturahmi dan Musda, Membangun Peran Alumni yang Bersinergi dengan Unpas

“Terkait tahun pemilu, kami siap menjaga kondusifitas desa se-Jabar dan terus berkoordinasi dengan kepolisian. Kami turut berterimakasih terhadap jajaran Polda Jabar khususnya Dit Intelkam Polda Jabar yang selalu bersinergi dengan DPD Apdesi Jawa Barat,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas keikutsertaan jajaran DPD Apdesi Jawa Barat pada Perayaan HUT UU Desa tahun 2023 di JIS Jakarta.

“Kami turut menyiapkan untuk kegiatan Perayaan HUT UU Desa, rencana akan dihadiri sebanyak 80.000 perwakilan kepala desa se-Jawa Barat,” tandasnya. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Apdesi JabardesaUU Desa


Related Posts

Apdesi Jabar Siap Jaga Kondusifitas Pasca Wacana Revisi UU Desa
PASBANDUNG

Apdesi Jabar Siap Jaga Kondusifitas Pasca Wacana Revisi UU Desa

10 Februari 2023
UGM dan KIP RI Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Tingkat Desa
PASPENDIDIKAN

UGM dan KIP RI Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Tingkat Desa

6 Juli 2022
Ragam Beasiswa ITB untuk Mahasiswa Baru 2023
PASNUSANTARA

ITB Adopsi OVOP ala Jepang untuk Angkat Potensi Desa

25 Januari 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.