CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Demi Melunasi Utang, Pria Paruh Baya Habisi Nyawa Seorang Anak di Kabupaten Bandung

Cutang
13 Juli 2023
Demi Melunasi Utang, Pria Paruh Baya Habisi Nyawa Seorang Anak di Kabupaten Bandung

Demi Melunasi Utang, Pria Paruh Baya Habisi Nyawa Seorang Anak di Kabupaten Bandung (Foto: Ctk/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Demi melunasi utangnya senIlai 4,5 juta rupiah kepada rekan bisnisnya, seorang pria di Kabupaten Bandung, tega menghabisi nyawa seorang anak dibawah umur di kawasan perkebunan teh, untuk menguasai sepeda motor dan menjualnya, agar utangnya segera terlunasi.

Tersangka bisa diamankan polisi di kediamannya setelah enam jam dari waktu korban ditemukan tewas di TKP.

Seorang anak dibawah umur berinisial M-F-A, ditemukan tewas dengan kondisi tak berpakaian dan tertutup ranting pohon yang sudah kering, di perkebunan teh Cibolang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Senin pagi lalu.

Baca juga:   Warga Otista Bandung Geger, Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Korban ditemukan oleh seorang warga pemetik teh yang tengah melintas di kawasan tersebut, yang kemudian dilaporkan ke pihak Polsek Pangalengan, dan ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polresta Bandung.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan seperti olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, petugas Satreskrim Polresta Bandung, berhasil mengamankan seorang pria berinisial A-T-S, yang diduga kuat merupakan pelaku.

A-T-S ditangkap di kediamannya setelah enam jam dari waktu korban ditemukan tewas.

Baca juga:   Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Cijerah Ditangkap

Setelah dimintai keterangan, A-T-S kemudian mengakui perbuatannya.

Mirisnya, tersangka dan korban saling mengenal.

Adapun motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka adalah karena ingin menguasai sepeda motor milik korban dan menjualnya, untuk melunasi utang senilai 4,5 juta rupiah kepada rekan bisnisnya.

Tersangka mengaku saat itu sedang menunggu seseorang yang akan membayar utang kepadanya, namun tak kunjung dating.

Tersangka yang juga sudah ditagih oleh rekan bisnisnya, kemudian gelap mata dan memberhentikan korban yang tengah melintas.

Baca juga:   Para Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Ajukan PK

Korban kemudian dihabisi dengan cara dipukul dengan sebuah batu besar, dan dijerat di bagian lehernya dengan seutas tali.

Atas perbuatannya, tersangka kini harus menanggung perbuatannya dengan mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Bandung,  karena melanggar pasal berlapis yakni pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan berencana, pasal 351 tentang penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia, serta undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Kasus Pembunuhan


Related Posts

penemuan mayat bandung
Uncategorized

Warga Otista Bandung Geger, Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

9 Desember 2025
kasus pembunuhan ciwastra
PASBANDUNG

Kasus Pembunuhan di Ciwastra, Pelaku Ditangkap Setelah Melarikan Diri

17 September 2024
Para Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Ajukan PK
HEADLINE

Para Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Ajukan PK

16 Juli 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026

# Permendiktisaintek JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu antara Panitia Kerja (Panja)...

unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026

Highlights

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.