CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Buruh di Kota Bandung Tuntut Kenaikan UMK 2024 dan Tolak PP Nomor 51 Tahun 2023

Nurrani Rusmana
16 November 2023
Buruh di Kota Bandung Tuntut Kenaikan UMK 2024 dan Tolak PP Nomor 51 Tahun 2023

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun menerima aspirasi yang dilakukan oleh ratusan buruh di Kota Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Para buruh melakukan aksi menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di Balai Kota Bandung pada Rabu (15/11/2023) kemarin. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun menerima aspirasi yang dilakukan oleh ratusan buruh tersebut. Dalam tuntutannya para buruh menuntut adanya kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 15 persen.

Perwakilan buruh diterima langsung oleh Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono bersama dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bambang Sukardi.

Baca juga:   Buruh Blokir Jalan Tol dan Unjuk Rasa di Gedung Sate Tuntut Kenaikan UMK

Dalam audiensi ini, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan sesuai dengan mekanisme aspirasi yang di sampaikan buruh akan dibawa ke rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) yang selanjutnya akan dibahas mengenai UMK.

“Pada prinsipnya kami terima aspirasi dari para buruh yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pengusulan UMK 2024 di Kota Bandung,” ujar Bambang.

“Semoga nantinya yang akan diputuskan menjadi yang terbaik bagi seluruhnya,” katanya menambahkan.

Baca juga:   Ratusan Buruh di Cimahi Longmarch Tuntut UMK Naik 15 Persen

Sementara itu, Perwakilan Aksi Buruh, Bidin mengatakan tuntutan kenaikan upah tersebut berdasarkan laju inflasi yang diakumulasikan dengan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

“Kita meminta dukungan aspirasi kepada wali kota meminta kenaikan UMK sebesar 15 persen,” katanya.

“Dari akumulasi inflasi, LPE dan PDRB ini sebesar 14,80 persen. Ini menjadi acuan kita. Kami tidak banyak meminta, hanya ingin dipertimbangkan UMK naik 15 persen,” imbuhnya.

Baca juga:   Proyek Galian IPT di Bandung Terhenti, Pemkot Tunggu Metodologi

Selain itu, para buruh juga menolak beberapa hal yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan yang dinilai merugikan buruh.

Pada PP Nomor 51 Tahun 2023 disebut kenaikan upah minimum buruh menggunakan formula yang mencakup tiga variable. Yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan alfa.

“Kita menolak PP 51 ini, terutama pasal 26 dan 34a. Sangat merugikan buruh dengan adanya pembatasan kenaikan upah minimum,” ungkapnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: buruh Kota Bandungkenaikan UMKPP Nomor 51 Tahun 2023UMK


Related Posts

Konvoi Buruh Tuntut Kenaikan UMK
HEADLINE

Konvoi Buruh Tuntut Kenaikan UMK

14 Oktober 2024
Berikut UMK 2024 Kabupaten dan Kota di Jabar, Bekasi Tertinggi!
HEADLINE

Berikut UMK 2024 Kabupaten dan Kota di Jabar, Bekasi Tertinggi!

1 Desember 2023
Demo Buruh Bertahan Hingga Malam dan Blokir Jalan Diponegoro Bandung
HEADLINE

Demo Buruh Bertahan Hingga Malam dan Blokir Jalan Diponegoro Bandung

30 November 2023

Recommended

Takjil Buka Puasa yang Enak dan Sehat

Takjil Buka Puasa yang Enak dan Sehat

1 tahun yang lalu
Ahmad Syaikhu Bagikan Telur untuk Cegah Stunting

Ahmad Syaikhu Bagikan Telur untuk Cegah Stunting

7 bulan yang lalu
Puncaksalam: Pegunungan Sakral di Perbatasan Bandung Raya

Puncaksalam: Pegunungan Sakral di Perbatasan Bandung Raya

3 bulan yang lalu
PLP Mahasiswa FKIP

Mahasiswa FKIP UNPAS Ikuti PLP 2  Tingkatkan Keterampilan Mengajar di Sekolah

6 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

sampah Bekasi
PASJABAR

DPRD Dorong Pemkot Bekasi Segera Benahi Sistem Pengelolaan Sampah

21 Mei 2025

BEKASI, WWW.PASJABAR.COM - Masalah sampah di Kota Bekasi pada 2025 menjadi perhatian serius. Kota ini tercatat menghasilkan...

allo bank festival

Treasure dan XODIAC Jadi Headliner Allo Bank Festival 2025 di Jakarta

21 Mei 2025
lilo and stitch

Lilo and Stitch Live-Action Tayang di Bioskop Mulai 23 Mei 2025

21 Mei 2025
harga sapi kurban

Pasokan Terbatas, Harga Sapi Kurban Naik Jelang Idul Adha 2025

21 Mei 2025
barak militer

Gubernur Jabar Pastikan Pendidikan Berbasis Barak Militer Dilanjutkan

21 Mei 2025

Highlights

Pasokan Terbatas, Harga Sapi Kurban Naik Jelang Idul Adha 2025

Gubernur Jabar Pastikan Pendidikan Berbasis Barak Militer Dilanjutkan

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.