CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Mardhani S Maming Jalani Sidang PK di Banjarmasin Bukan Pelesiran

Avepasco
20 Februari 2024
Mardhani S Maming Jalani Sidang PK di Banjarmasin Bukan Pelesiran

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Wachid Wibowo. (Foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Lembaga pemasyarakatan Sukamiskin Bandung pastikan bahwa terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan Mardhani S Maming, keluar penjara untuk menghadiri sidang PK di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

“Bukan pelesiran dan berkeliaran. Yang bersangkutan telah mendapat izin sesuai prosedur dan pengawalan dari petugas lapas dan kepolisian,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Wachid Wibowo.

Baca juga:   Pemilik KIA Bisa Dapat Promo Hingga Diskon di 20 Lembaga

Wachid mengatakan pemberitaan Mardhani S Maming berkeliaran di Banjarmasin dan ke Sura Aya itu tidak benar Mardhani berangkat dari Bandung menuju Banjarmasin pada Minggu (18/2/2024) malam dan tiba di Banjarmasin Senin (19/2/2024).

Usai menjalani sidang PK, yang bersangkutan kembali ke Bandung dengan menggunakan pesawat terbang menuju Surabaya. Kemudian dari supaya menuju lapas Sukamiskin dengan menggunakan perjalanan darat.

Baca juga:   Membedah Musik Ditengah Pandemi

“Semua proses izin Mardhani telah sesuai prosedur. Selama di perjalanan yang bersangkutan mendapatkan pengawalan dari petugas lapas dan polisi,” katanya.

Wachid menyampaikan saat ini Mardhani sudah berada di dalam lapas Sukamiskin Bandung.

Sebumnya beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mardhani S Maming berkeliaran di Bandara Banjarmasin dan Surabaya. Mardani merupakan warga binaan Lapas Kelas 1 Sukamiskim dalam kasus korupsi perizinan tambang. Ia dipidana 12 tahun penjara dan denda Rp. 500.000.000,- subsider 4 bulan kurungan. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: korupsi izin usaha pertambanganMardhani S Maming


Related Posts

No Content Available

Recommended

Dampak Gas Air Mata.

Dampak Gas Air Mata Bisa Timbulkan Kerusakan Mata Berat

3 tahun yang lalu
UKM Floorball STKIP Pasundan Kembangkan Bakat Calon Atlet Berprestasi

UKM Floorball STKIP Pasundan Kembangkan Bakat Calon Atlet Berprestasi

2 tahun yang lalu
Sehat dan Bergizi Buah Alpukat Cocok Disantap Setiap hari

Sehat dan Bergizi Buah Alpukat Cocok Disantap Setiap hari

4 tahun yang lalu
kurikulum ekonomi digital

Mulai 2022, 26 Ribu Siswa SMK Jabar Gunakan Kurikulum Ekonomi Digital

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

unpas
PASPENDIDIKAN

Uji Inderawi Jadi Sorotan di Seminar Pangan Nasional Unpas 2025

21 Mei 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Laboratorium Uji Inderawi dan Sensori Program Studi Teknologi Pangan Universitas Pasundan (Unpas), bekerja sama...

sampah Bekasi

DPRD Dorong Pemkot Bekasi Segera Benahi Sistem Pengelolaan Sampah

21 Mei 2025
allo bank festival

Treasure dan XODIAC Jadi Headliner Allo Bank Festival 2025 di Jakarta

21 Mei 2025
lilo and stitch

Lilo and Stitch Live-Action Tayang di Bioskop Mulai 23 Mei 2025

21 Mei 2025
harga sapi kurban

Pasokan Terbatas, Harga Sapi Kurban Naik Jelang Idul Adha 2025

21 Mei 2025

Highlights

Lilo and Stitch Live-Action Tayang di Bioskop Mulai 23 Mei 2025

Pasokan Terbatas, Harga Sapi Kurban Naik Jelang Idul Adha 2025

Gubernur Jabar Pastikan Pendidikan Berbasis Barak Militer Dilanjutkan

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.