CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 22 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes Diharapkan bisa Menjadi WNI 12 Maret 2024

pri
7 Maret 2024
Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes Diharapkan bisa Menjadi WNI 12 Maret 2024

foto: ig @maartenpaes

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM — Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali mengatakan tiga pemain sepak bola keturunan, yaitu Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes diharapkan bisa diambil sumpahnya sebagai warga negara Indonesia pada 12 Maret mendatang.

Zainudin berharap tiga pesepakbola tersebut bisa dimainkan saat Timnas Indonesia menghadapi Vietnam pada laga lanjutan putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup F.

“Kami berharap tanggal 12 mereka sudah sumpah, supaya bisa main melawan Vietnam,” kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Amali menyebut, Timnas Indonesia sejatinya membutuhkan ketiga pemain tersebut untuk melanjutkan pertandingan putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, termasuk melawan Vietnam.

Baca juga:   Eks Timnas Brasil Bongkar Buruknya Frank de Boer, Calon Pelatih Indonesia

“Kalau lewat itu, nunggu, nunggu nanti lagi. Kan sayang. Kita harus dapat poin dengan Vietnam ini karena setelah ini kita mainnya di Hanoi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Amali juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR yang telah memberikan persetujuan untuk memberikan kewarganegaraan Indonesia untuk Thom Haye Cs.

“Teman-teman Komisi X memahami kebutuhan kita. Sangat butuh, saya juga sudah gambarkan berkali kali Ketua Umum Erick menyampaikan dalam road map itu butuh 150-an atau tepatnya 154 pemain,” katanya.

Baca juga:   Usai Gagal Dua Kali di Final Piala Eropa, Southgate Mundur dari Manajer Timnas Inggris

Ada pun sebelumnya, Komisi X DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan kepada tiga pesepakbola keturunan Indonesia.

Mereka adalah Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes.

Keputusan pemberian status WNI itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ad Interim Nezar Patria dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali.

Raker tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

“Komisi X memutuskan menyetujui rrkomendasi kewarganegaaraan atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hetifah saat membacakan kesimpulan rapat, di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Baca juga:   Timnas Indonesia Butuh Pelapis Penjaga Gawang

Sementara itu, Nezar Patria selaku Menpora Ad Interim menjelaskan alasan mengajukan permohonan pemberian status kewarganegaraan kepada ketiga pemain keturunan itu.

Dia mengatakan bahwa skuad Timnas Nasional Indonesia membutuhkan pemain untuk mengisi di sejumlah posisi.

“Bahwa Timnas Indonesia membutuhkan posisi pemain penjaga gawang, sayap, gelandang. Berdasarkan permohonan pelatih kepala Timnas Indonesia perihal permintaan naturalisasi pemain keturunan Indonesia yang bernama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes,” ucap Nezar.

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: 12 MaretMaarten PaespssiRagnar OratmangoenThom HayeZainudin Amali


Related Posts

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026
Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)
HEADLINE

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)
HEADLINE

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Huawei Watch Fit 5
HEADLINE

Huawei Rilis Watch Fit 5 Seri Baru dengan Desain Lebih Premium

22 April 2026

WWW.PASJABAR.COM – Huawei resmi memperkenalkan generasi kelima lini jam tangan pintarnya melalui Huawei Watch Fit 5 dan...

Mother Mary

Film Mother Mary Produksi A24 Tayang di Indonesia Mulai 24 April

22 April 2026
Dosen Unpas Nilai RUU Perampasan Aset Efektif Berantas Korupsi

Dosen Unpas Nilai RUU Perampasan Aset Efektif Berantas Korupsi

22 April 2026
minyakkita bandung

Pemkot Bandung Pastikan MinyakKita Jalur Bulog Dijual Sesuai HET

22 April 2026
pengelolaan kas masjid

Kemenag Tegaskan Pengelolaan Kas Masjid Tetap di Tangan Pengurus

22 April 2026

Highlights

Pemkot Bandung Pastikan MinyakKita Jalur Bulog Dijual Sesuai HET

Kemenag Tegaskan Pengelolaan Kas Masjid Tetap di Tangan Pengurus

Peserta Difabel Cerebral Palsy Ikuti UTBK 2026 Demi Raih Impian

Xiaomi Luncurkan Redmi K90 Max, Usung Kipas Pendingin Internal

Tumpukan Sampah Setinggi Empat Meter Ganggu Jalan Caringin Bandung

Ratusan Jemaah Haji Bandung Berangkat ke Embarkasi Indramayu Pagi Ini

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.