CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Disdik Jabar Sediakan Kuota Khusus bagi Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri

Yatti Chahyati
9 Mei 2024
Disdik Jabar Sediakan Kuota Khusus bagi Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri

Kick Off PPDB 2024. (Foto : https://disdik.jabarprov.go.id/berita/kick-ppdb-jabar-2024-pastikan-ppdb-yang-bersih-objektif-transparan-dan-akuntabel)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (DIsdik Jabar) menyediakan kuota khusus untuk kecamatan di Jabar yang belum memiliki sekolah negeri. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya, usai Kick Off PPDB Jabar 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/5/2024).

“Untuk kuota, 300.000-an yang negeri. Secara keseluruhan dengan swasta daya tampung bisa 103 persen dari jumlah peserta didik yang keluar dari SMP dan MTs,” ujarnya.

Namun menurut Wahyu, terkait sebaran ada sedikit kendala karena dari 627 kecamatan yang ada di Jabar, sekitar 128 kecamatan belum ada sekolah negeri.

Baca juga:   Tips Lolos di Sekolah Impian Saat Penerimaan Peserta Didik Baru

“Masalahnya di sebaran sehingga untuk yang sekarang dalam jalur zonasi, kita memberikan kuota khusus terhadap 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. Jadi nanti ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan tersebut,” kata Wahyu.

“Ada hitungan rumusnya. Nanti diumumkan berapa kuota untuk yang di kecamatan tersebut. Kita tambahkan ke keluarga ekonomi tidak mampu. Jadi kalau kemarin di 12 persen, sekarang di 15 persen,” imbuhnya.

Wahyu memaparkan pula bahwa untuk keluarga ekonomi tidak mampu, Pemdaprov Jabar ada keberpihakan terhadap kemiskinan ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), terkait kemiskinan ekstrem yang dekat dengan SMA/SMK negeri, kita lakukan semacam jalur undangan. Kita langsung masukin ke sekolah terdekat,” ujarnya.

Baca juga:   Ruang Kelas SDN Baros Mandiri 3 Cimahi Rusak Akibat Angin Kencang

Sementara untuk teknis PPDB 2024, menurut Wahyu, relatif sama dengan tahun sebelumnya, meski ada beberapa perubahan.

Pada tahun 2023, pemanfaatan aplikasi Sapwarga baru dapat dilakukan tahap ke-2. Sedangkan sekarang di tahap 1 sudah bisa dilakukan, termasuk di  website Dinas Pendidikan Jabar.

‘Untuk komunikasi pertanyaan, kita menggunakan AI (kecerdasan buatan). Semua peserta didik bisa tanya jawab di situ, kecuali ada kesulitan lain yang tidak bisa dijawab AI, kita masih menyiapkan di sekolah tujuan, cabang dinas, dan kantor Disdik Jabar,” jelasnya.

Baca juga:   Temu Sejarah Explore #4 Menelusuri Warisan Kolonial di Poros Balai Kota Malang

Wahyu menegaskan pula bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak yang mengikuti PPDB dengan cara-cara diluar aturan yang sudah ditentukan.

“Ada tindakan tegas. Kalau itu dilakukan oleh oknum dari Pemprov Jabar, maka yang memproses pemprov. Tapi kalau perbuatannya berupa pidana, misal pemalsuan dan sebagainya, prosesnya bukan di internal kami. Kita akan sesuaikan dengan ketentuan,” ungkapnya.

“Kami berterima kasih dengan Forkopimda yang sangat komitmen dan support. Ada penandatanganan komitmen bersama yang di dalam item-nya sangat mendukung PPDB lebih bersih,” pungkas Wahyu. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: disdik jabarPPDB 2024PPDB Jabarzonasi


Related Posts

SMA Terbuka
HEADLINE

Disdik Jabar Evaluasi Program SMA Terbuka, Tingkatkan Akses Pendidikan

13 November 2025
Tes Kompetensi Akademik
HEADLINE

Disdik Jabar Pastikan Tes Kompetensi Akademik Tertib dan Kondusif

6 November 2025
Larangan Siswa Bawa Motor
PASPENDIDIKAN

Ramai Lagi Siswa Bawa Motor Ke Sekolah, Disdik Tegaskan Lagi Aturan

1 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.