CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Sepanjang 2024, 7 Pekerja Migran Sukabumi Meninggal Dunia

Hanna Hanifah
25 Mei 2024
pekerja migran sukabumi

SBMI Sukabumi melaporkan sepanjang 2024, tujuh pekerja migran asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia di negara tempat mereka bekerja. (foto: ilustrasi freepik)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi melaporkan bahwa sepanjang 2024 terdapat tujuh pekerja migran asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia di negara tempat mereka bekerja.

“Hingga Mei 2024, kami menerima informasi ada tujuh pekerja migran yang meninggal dunia di luar negeri. Dari tujuh orang tersebut, dua jenazahnya dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Sukabumi, dan lima lainnya harus dimakamkan di negara penempatan,” ujar Ketua SBMI Kabupaten Sukabumi, Jejen Nurjanah dilansir dari Antara News, Sabtu (25/5/2024).

Baca juga:   DPRD Jabar Tinjau Program Rutilahu Pemprov Jateng

Menurut Jejen, para pekerja migran yang meninggal tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi, dengan penempatan di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UAE).

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa penyebab kematian para pekerja migran tersebut adalah sakit. Untuk jenazah yang dimakamkan di negara penempatan, hal itu sudah mendapat izin dari keluarga di Sukabumi.

SBMI Sukabumi siap memberikan bantuan secara gratis untuk membantu proses pemulangan jenazah pekerja migran yang meninggal di negara tempat mereka bekerja.

Untuk pengurusan pemulangan jenazah, pihak keluarga atau ahli waris harus melapor ke Sekretariat SBMI Sukabumi di Jalan Muara, Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:   Karyawan Koperasi Telah Edarkan Ganja Seberat 1 Kg

Mereka juga perlu melengkapi beberapa dokumen, seperti surat keterangan domisili dari pemerintah desa dan kecamatan sesuai alamat pekerja migran, fotokopi identitas seperti paspor dan KTP, surat penempatan dari perusahaan, dan surat keterangan ahli waris yang ditandatangani oleh keluarga atau ahli waris di atas meterai Rp10 ribu.

Pemulangan jenazah tergantung pada proses dan kelengkapan dokumen yang diperlukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan aturan negara setempat.

Sebagai contoh, pemulangan jenazah pekerja migran asal Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, yang meninggal di Dubai, UEA, hanya memakan waktu empat hari dari hari meninggal hingga tiba di rumah duka. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: pekerja migran sukabumiSerikat Buruh Migran Indonesia


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.