BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Jawa Barat Tahun 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (29/10/2024).
Pj Gubernur Jabar mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah pada Ranperda APBD 2025 adalah Rp29,93 triliun.
Menanggapi pandangan dari fraksi Partai Golkar, PKB, dan PPP terkait penurunan pendapatan sebesar Rp6 triliun, ia menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang berlaku pada 2025.
“Perubahan signifikan terjadi, dari skema dana bagi hasil pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor provinsi ke kabupaten/kota menjadi skema opsen, sehingga mengurangi besaran PAD provinsi,” jelas Bey.
Belanja daerah dalam Ranperda APBD 2025 direncanakan sebesar Rp29,74 triliun.
Menanggapi pandangan dari fraksi PDI-P, PKB, dan Nasdem terkait alokasi anggaran untuk pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, Bey memastikan bahwa Pemprov Jabar akan memenuhi anggaran tersebut sesuai ketentuan undang-undang.
“Anggaran yang sudah melampaui ketentuan akan dipertahankan dan ditingkatkan manfaatnya dengan prinsip keadilan,” ungkapnya.
Untuk belanja infrastruktur yang mendukung perekonomian, Bey menambahkan, alokasinya akan ditingkatkan secara bertahap sesuai prioritas belanja dan kemampuan daerah.
Ia juga mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi DPRD Jabar yang fokus pada kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, dan kualitas sumber daya manusia.
“Kami berkomitmen menyusun anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap kebijakan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Bey.
Ranperda APBD Jabar Tahun 2025 ini akan terus disempurnakan hingga disahkan menjadi peraturan daerah pada November 2024. (*/han)