CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Rapat Paripurna, DPR Setujui Revisi UU Daerah Khusus Jakarta

Hanna Hanifah
19 November 2024
UU Daerah Khusus Jakarta

DPR RI menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk menjadi undang-undang. (foto: Antara https://jabar.antaranews.com/berita/559529/rapat-paripurna-dpr-menyetujui-revisi-uu-dkj-jadi-undang-undang?page=all)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang atau UU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk menjadi undang-undang.

Dilansir dari Antara, dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang memimpin jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, menyampaikan, “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?”

Baca juga:   Indonesia Vs Korea Selatan Ini Hasilnya

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menjelaskan bahwa dalam pembahasan RUU tersebut terdapat 34 daftar inventarisasi masalah yang dibahas. Dalam rapat kerja bersama Pemerintah dan DPD RI pada Selasa (19/11/2024).

Ia mengatakan bahwa perubahan yang disepakati meliputi penyisipan empat pasal, yaitu Pasal 70A, 70B, 70C, dan 70D, di antara Pasal 70 dan 71 UU DKJ.

Baca juga:   PTDI Perkuat Ekspansi Pasar Global Lewat IDEF 2025 di Turki

“Hal tersebut diperlukan untuk menjamin agar perubahan kedudukan Provinsi Jakarta. Diikuti dengan perubahan nomenklatur jabatan. Seperti gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, anggota DPD, dan anggota DPR daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jakarta hasil Pemilu 2024,” ujar Martin.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jabatan tersebut nantinya akan berubah menjadi “gubernur dan wakil gubernur DKJ, anggota DPRD DKJ, serta anggota DPD dan DPR Dapil DKJ.”

Baca juga:   Putri KW Harus Puas jadi Runner Up Taipei Open 2024 Super 300

Selain itu, perubahan lain terjadi pada ketentuan mengingat angka 1 UU DKJ dengan menambahkan ayat (2) pada ketentuan Pasal 22D UU DKJ.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, “Revisi UU DKJ ini dilakukan untuk mengantisipasi konsekuensi hukum. Dari transisi perubahan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta.” (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: UU Daerah Khusus Jakarta


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)
HEADLINE

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026

NAPOLI, WWW.PASJABAR.COM -- Napoli berhasil meraih kemenangan penting saat menjamu Fiorentina dalam lanjutan kompetisi Liga Italia pekan...

Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026
Chelsea menang comeback atas West Ham United. (Foto: REUTERS/David Klein)

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

1 Februari 2026
Skuad Arsenal merayakan gol Martin Zubimendi ke gawang Leeds United, Sabtu (31/01/2026). (c) AP Photo/Ian Hodgson

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

Universitas Esa Unggul dan UNDIP Juara Umum STKIP Pasundan Open Tournament Piala Kemenpora 2026 Series II

Bojan Hodak Bongkar Rahasia! Alasan Andrew Jung Langsung Ditarik Keluar Usai Cetak Gol ke Gawang Persis Solo

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.