CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Tim Hukum Jabar Istimewa Desak Usut Tambang Ilegal

Budi Arif
31 Januari 2025
Tim Hukum Jabar Istimewa Desak Usut Tambang Ilegal

Tim Hukum Jabar Istimewa menunjukkan keseriusan mendesak penegakan hukum pengoperasian tambang ilegal di Jawa Barat. (Arf/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tim Hukum Jabar Istimewa kembali menunjukkan keseriusannya dalam mendesak penegakan hukum terkait pengoperasian tambang ilegal di wilayah Jawa Barat.

Setelah pada pagi hari mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat, pada siang hari mereka melanjutkan langkah hukum dengan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang berlokasi di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Kedatangan tim hukum tersebut mendapat sambutan dari perwakilan Kejati Jabar karena para pimpinan kejaksaan tengah menjalankan dinas ke luar kota.

Jutek Bongso, yang merupakan perwakilan tim hukum Jabar Istimewa, menyatakan bahwa tujuan kedatangan mereka ke Kejati Jabar adalah untuk melaporkan permasalahan yang sama seperti yang disampaikan di Mapolda Jabar.

Fokus laporan tersebut adalah aktivitas tambang ilegal yang tersebar di berbagai titik di wilayah Jawa Barat. Menurut data yang mereka kantongi, terdapat sedikitnya 176 titik tambang ilegal yang beroperasi di provinsi tersebut, dan tim hukum menduga jumlah sebenarnya bisa lebih banyak.

“Sebelumnya tadi pagi kami ke Polda Jabar dan siang ini kami ke Kejati. Kami ingin masalah tambang ilegal ini ditindak tegas dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipidkor). Mohon Kejati Jabar menindaklanjuti kerugian negara yang nyata ini karena sudah puluhan tahun tambang-tambang ilegal ini merusak dan merugikan negara,” ujar Jutek Bongso dengan tegas.

Baca juga:   Mengenal Perkebunan dan Proses Pengolahan Tembakau Jabar

Tambang ilegal merusak lingkungan

Menurutnya, praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi finansial, tetapi juga membawa dampak lingkungan yang sangat signifikan.

Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat tambang ilegal telah mengganggu ekosistem setempat, mencemari sumber air, dan menyebabkan kerusakan jalan yang sangat mengganggu mobilitas masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Kejati Jabar dapat memproses laporan ini dengan serius dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal.

Selain melaporkan aktivitas tambang ilegal, tim hukum Jabar Istimewa juga meminta Kejati Jabar untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Subang dalam kegiatan tambang ilegal.

Jutek Bongso menegaskan bahwa area milik BUMN tersebut diduga kuat digunakan sebagai lokasi tambang ilegal.

Hal ini menjadi perhatian serius karena keterlibatan institusi BUMN seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Kami minta Kejati Jabar mengecek kebenaran informasi tersebut. Jika benar ada BUMN yang terlibat, maka tindakan tegas harus diambil.

Baca juga:   Wapres Terpilih, Gibran Pilih Liburan ke Lembang Park Zoo Bersama Keluarga

Keterlibatan pihak-pihak yang memiliki otoritas seharusnya tidak terjadi dan justru harus menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan dan mendukung aturan hukum yang berlaku,” tegas Jutek Bongso.

Diperlukan tindakan tegas

Tim hukum Jabar Istimewa menilai bahwa tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal.

Menurut mereka, jika tambang-tambang ilegal ini dibiarkan beroperasi tanpa tindakan hukum yang jelas, maka dampak negatifnya akan semakin meluas dan merugikan masyarakat secara umum.

Kerusakan jalan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang ilegal menjadi salah satu dampak yang paling dirasakan masyarakat.

Jalan-jalan yang dilalui oleh kendaraan berat dari tambang menjadi rusak parah, berlubang, dan sulit dilalui.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, lingkungan hidup yang tercemar akibat tambang ilegal berdampak pada kesehatan masyarakat dan keseimbangan ekosistem.

“Kami akan kawal kasus ini secara serius. Kami meminta Polda maupun Kejati Jabar untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal ini karena jelas-jelas mereka merugikan kepentingan masyarakat, merusak jalan, mengganggu lingkungan hidup, dan membawa banyak dampak negatif lainnya,” pungkas Jutek Bongso.

Baca juga:   Teh Aanya Serap Aspirasi Cimahi, Tekankan Solusi Fiskal dan Sosial Warga

Langkah yang diambil oleh tim hukum Jabar Istimewa ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus tambang ilegal ini.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, mereka optimis bahwa kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat tambang ilegal dapat diminimalisir.

Selain itu, mereka juga berharap agar masyarakat turut aktif memberikan informasi dan laporan terkait aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu penegakan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Jawa Barat.

Kepedulian tim hukum Jabar Istimewa terhadap isu tambang ilegal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk lebih memperhatikan isu lingkungan dan penegakan hukum.

Dengan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum, diharapkan permasalahan tambang ilegal di Jawa Barat dapat segera teratasi, sehingga lingkungan dapat terjaga dan kerugian negara dapat diminimalisir. (Arf)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: jawa baratJutek Bongsotambang ilegalTim Hukum Jabar Istimewa


Related Posts

kemarau bmkg
HEADLINE

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

14 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
STKIP Pasundan Cup VIII
HEADLINE

Bukan Sekadar Turnamen, STKIP Pasundan Cup VIII Lahirnya Karateka Masa Depan

10 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.