CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Anggota Perempuan DPRD Kota Bandung Inisiasi Raperda Perempuan

Yatti Chahyati
8 Februari 2025
Perempuan DPRD Kota Bandung

ilustrasi ( Foto : https://www.alsalcunsri.org/post/tinjauan-hukum-tentang-penarikan-tuntutan-kasus-kekerasan-dalam-rumah-tangga)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Anggota perempuan DPRD Kota Bandung menginisiasi pembuatan Raperda Tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan.

“Karenanya, pansus 5 DPRD Kota Bandung tengah membahas ranperda tersebut, dan kebanyakan anggota pansusnya memang perempuan,” ujar Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Indri Rindani, Sabtu (8/2/2025).

Indri mengatakan Raperda ini cukup penting untuk segera diberlakukan di Kota Bandung. Pasalnya, mengingat di Kota Bandung masih ada kejadian memarginalkan kaum perempuan dibandingkan kaum laki-laki.

Indri mencontohkan bagaimana dalam dunia pekerjaan ada perusahaan yang membedakan besaran gaji pegawai perempuan dan laki-laki.

Baca juga:   Kinerja Wali Kota Bandung, DPRD Sebut Masih Banyak Evaluasi

“Jadi ada perusahaan yang menggaji karyawan perempuan lebih rendah dari laki-laki,” sesalnya.

Ada juga perusahaan yang melarang perempuan untuk mengerjakan beberapa job desk, bahkan membatasi agar perempuan tidak menduduki satu posisi tertentu. Padahal, perempuan juga bisa menjalankan pekerjaan tersebut.

“Memang tidak semua, tapi ada saja yang seperti itu,” tuturnya.

Indri sangat menyesalkan kondisi ini terjadi di Kota Bandung. Padahal di Malang dan Surabaya, pemberdayaan dan pelindungan perempuan sudah lebih baik.

Baca juga:   UU Cipta Kerja Disahkan, Kota Bandung Harus Ubah Perda RTRW

“Apalagi di Surabaya ada santas khusus sampai ke tingkat RT RW untuk mengurusi urusan perempuan ini,” jelas Indri.

Pihak Tertentu

Hal ini sangat berbeda dengan di Kota Bandung, di mana urusan perempuan ini masih merupakan urusan pihak-pihak tertentu.

“Padahal mengurusi masalah perempuan ini, tidak bisa hanya oleh satu dinas saja. Harus terintegrasi antara dinas-dinas lain yang berkepentingan,” katanya.

Baca juga:   Pemkot Bandung Punya Dua Perda Baru

Untuk itu, Indri sangat berharap, urusan perempuan ini menjadi perhatian walikota selanjutnya.

“Harapan kami, walikota selanjut nya bisa mengkoordinir pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah pemberdayaan dan pelindungan perempuan ini,” harapnya.

Indri mengingatkan, bahwa utuk kemajuan suatu peradaban dan satu wilayah, sangat bergantung kepada perempuan. Untuk itu sangat penting menyiapkan agar perempuan bisa lebih berdaya dan lebih kokoh.

“Karena perempuan adalah pondasi, dan merupakan guru pertama bagi setiap manusia,” pungkasnya.(adv/put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: DPRD Kota BandungPerempuan DPRD Kota BandungRaperda perempuan


Related Posts

Wakil Wali Kota Bandung ditahan
PASBANDUNG

Wakil Wali Kota Bandung Segera Ditahan? Jaksa Tunggu Restu Mendagri

25 Januari 2026
Erik Darmadjaya
PASBANDUNG

Erik Darmadjaya: Lunturnya Semangat Kebangsaan di Kalangan Pemuda

28 Oktober 2025
M. Ariodillah dari Yayasan Margasatwa Tamansari menilai Pemkot Bandung salah arah menangani konflik Bandung Zoo karena melibatkan BKAD, bukan ahli konservasi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ariodillah Tegas! Pemkot Bandung Diminta Turunkan Ahli Konservasi Bukan BKAD

24 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.