
Oleh: Prof. Dr. H. Yaya Mulyana Abdul Azis, M.Si, Wakil Direktur I Bidang Akademik Pascasarjana Unpas dan Ketua Litbang Paguyuban Pasundan (Kebijakan Efisiensi Anggaran: Solusi Tepat atau Sekedar Gimik?)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menghemat Rp306,7 triliun dengan memangkas anggaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Pemotongan ini terutama menyasar kegiatan seremonial, perjalanan dinas, dan honorarium pegawai.
Langkah ini tentu terlihat masuk akal, mengingat selama ini banyak anggaran yang habis untuk hal-hal yang kurang berdampak langsung pada masyarakat.
Namun, pertanyaannya, apakah pemotongan anggaran ini benar-benar akan membuat anggaran lebih efisien, atau justru menghambat program-program penting?
Mengapa Efisiensi Anggaran Dibutuhkan?
Alasan utama yang melatar belakangi efisiensi anggaran selama ini, belanja pemerintah kerap terserap untuk kegiatan yang kurang produktif, seperti rapat-rapat yang berlebihan, perjalanan dinas yang tidak terlalu penting, atau pengadaan barang yang tidak berdampak besar pada layanan publik.
Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Eko Prasojo, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran seharusnya berbasis kinerja.
Artinya, yang dipotong adalah program-program yang tidak efektif, bukan sekadar memangkas anggaran secara merata tanpa mempertimbangkan dampaknya.
Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
Pemotongan anggaran bisa membawa perubahan dalam berbagai aspek pemerintahan. Salah satunya adalah kemungkinan penerapan sistem kerja jarak jauh (work from anywhere) bagi pegawai negeri.
Meskipun ini bisa menghemat biaya operasional, namun juga berpotensi menurunkan efektivitas kerja jika tidak diawasi dengan baik.
Di sektor pendidikan, pemerintah menjamin bahwa anggaran pendidikan tetap dialokasikan sebesar 25% dari total belanja negara. Dana ini akan digunakan untuk kesejahteraan guru, renovasi sekolah, dan distribusi teknologi pendidikan.
Namun, kebijakan efisiensi tetap menimbulkan pertanyaan: apakah pemotongan di sektor lain tidak akan berdampak pada kualitas pendidikan secara tidak langsung?
Tantangan dalam Pelaksanaannya
Salah satu masalah utama dalam kebijakan ini adalah bagaimana memastikan efisiensi anggaran tidak sekadar menjadi pemotongan dana, tetapi benar-benar membuat belanja negara lebih efektif.
Sayangnya, sistem audit yang ada saat ini masih lebih banyak berfokus pada laporan keuangan daripada pencapaian hasil.
Jika pola ini tidak berubah, bisa jadi efisiensi anggaran hanya akan menjadi ajang pemangkasan angka di atas kertas tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, tantangan lainnya adalah banyaknya kepentingan dalam penyusunan anggaran. Setiap kementerian dan lembaga tentu ingin program mereka tetap berjalan, sehingga sering kali anggaran dibagi rata tanpa melihat mana yang benar-benar prioritas.
Jika efisiensi dilakukan tanpa perencanaan matang, ada risiko pemangkasan justru menghambat program yang sebenarnya penting bagi publik.
Efisiensi yang Seimbang, Bukan Sekadar Pemotongan
Menghemat anggaran negara adalah langkah yang baik, tetapi harus dilakukan dengan cara yang benar.
Pemangkasan anggaran tidak boleh sekadar menjadi kebijakan populis yang tampak bagus di permukaan, tetapi harus didasarkan pada kajian yang matang.
Yang lebih penting dari sekadar mengurangi anggaran adalah menata ulang belanja negara agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Jika kebijakan ini hanya sekadar memotong tanpa memperbaiki cara kerja pemerintah, maka efisiensi anggaran bisa berujung pada penurunan kualitas layanan publik.
Sebaliknya, jika dilakukan dengan perencanaan yang baik, ini bisa menjadi momentum untuk membangun birokrasi yang lebih efisien, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Penggunaan anggaran negara juga sudah seharusnya terukur berbasis outcome bukan hanya output semata.
Misalnya, dimana Presiden Prabowo menyoroti pelaksanaan seminar, focus group discussion, kajian dan studi banding yang dianggapnya menyerap anggaran tidak terlalu optimal.
Langkah strategisnya perlu ada evaluasi dari pelaksanaan agenda tersebut, dimana fokus tujuannya diharapkan kepada outcome, dengan hadirnya seminar, focus group discussion, kajian dan studi banding harus dilaksanakan denga kaidah ilmiah sehingga benar-benar dipastikan menghasilkan solusi.
Solusi tersebut berupa model rekomendasi yang secara taktis berguna sebagai bahan perumusan kebijakan tidak hanya sekedar menghasilkan luaran formalitas berupa laporan notulensi yang kualitas substanstinya belum tentu bisa dimanfaatkan untuk perumusan kebijakan strategis. (*)












