CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Menteri LH: Pasar Tradisional Wajib Kelola Sampah Mandiri

Uby
22 Februari 2025
pasar kelola sampah mandiri

Menteri Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa pasar tradisional harus kelola sampah secara mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA). (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofik, menegaskan bahwa pasar tradisional harus kelola sampah secara mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).

Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, yang mewajibkan pasar untuk kelola sampah nya sendiri atau mandiri.

Tanpa membebankan tanggung jawab tersebut kepada pemerintah daerah.

Pernyataan ini disampaikan Hanif saat menghadiri aksi bersih pasar di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, pada Sabtu (22/2/2025).

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudithira, dan Wakil Bupati Bandung Ali Syakib.

Baca juga:   FOTO : Banjir Cileuncang Kota Bandung

“Pasar harus mampu mengelola sampahnya secara mandiri, hanya residu yang tersisa yang nantinya akan dibuang ke TPS. Dan kemudian diangkut ke TPA oleh pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Hanif.

Ia menyebutkan bahwa pasar merupakan salah satu penyumbang sekitar 13,5% dari total sampah yang masuk ke TPA. Yang sebagian besar terdiri dari sampah organik dan sisa sayuran.

Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab pasar dalam mengelola limbahnya secara lebih efektif.

Sebagai bagian dari penguatan kesadaran ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perdagangan meluncurkan aksi bersih pasar dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025.

Baca juga:   Revitalisasi Pasar Cisarua, Pemprov Jabar Habiskan Rp33 Miliar

Hanif menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan pasar. Serta membangun kolaborasi antara berbagai pihak dalam menangani permasalahan sampah.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk memastikan bahwa pasar-pasar di Indonesia menjadi lebih bersih dan sehat,” tambahnya.

Aksi bersih pasar ini tidak hanya dilakukan di Cimahi, tetapi juga digelar serentak di delapan lokasi lainnya, yaitu:

  • Pasar Teluk Gong, Jakarta Utara
  • Pasar Santa, Jakarta Selatan
  • Pasar Kosambi, Bandung
  • Pasar Lau Cih, Medan
  • Pasar Jagasatru, Cirebon
  • Pasar Merdeka, Samarinda
  • Pasar Induk Minasa Maupa, Makassar
  • Pasar Keputran, Surabaya
Baca juga:   Kemenangan Persib Tak Membuat Bojan Puas

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan dukungannya. Terhadap program pengelolaan sampah mandiri di lingkungan pasar.

Ia berharap aksi ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah sampah.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan dan mendorong semua pihak untuk lebih peduli dalam mengelola sampah di pasar,” ujarnya.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia dapat lebih berkontribusi. Dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: menteri LHpasar kelola sampah mandiripasar tradisional


Related Posts

Pasar Atas Cimahi
HEADLINE

Pedagang di Pasar Atas Cimahi Ditegur karena Jual di Atas HET

13 Februari 2026
Menteri LH/Kepala BPLH
HEADLINE

Menteri LH/Kepala BPLH Ingin Komitmen Jabar Segera Perbaiki TPA Sarimukti

24 Desember 2024
sampah pasar
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Pengurangan Sampah di Pasar Tradisional

15 Oktober 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.