CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pansus 2 DPRD Bandung Matangkan Raperda Wawasan Kebangsaan

Putri
28 Februari 2025
raperda wawasan kebangsaan

ilustrasi. (foto: istockphoto.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Bandung saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Anggota Pansus 2, Iqbal Mohamad Usman, S.IP., S.H., menyampaikan bahwa pembahasan telah mencapai tahap Focus Group Discussion (FGD). Dan akan segera memasuki finalisasi.

“Alhamdulillah, Pansus Ideologi Pancasila sudah melaksanakan FGD dan selanjutnya akan masuk tahap finalisasi pembahasan,” ujar Iqbal.

Urgensi Perda Ideologi Pancasila

Iqbal menekankan bahwa keberadaan Raperda ini sangat penting untuk memperkuat wawasan pendidikan karakter kebangsaan. Serta meningkatkan pemahaman mengenai Ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga:   Raperda Penyertaan Modal BUMD Resmi Disahkan DPRD Kota Bekasi

“Ideologi Pancasila harus disampaikan, terutama kepada generasi muda. Dahulu kita memiliki pendidikan P4. Dan sekarang dengan adanya Perda ini, kita bisa lebih leluasa melakukan sosialisasi,” jelasnya.

Salah satu poin dalam Raperda ini adalah penerapan nilai-nilai Pancasila di sekolah. Baik melalui intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Terutama Raperda yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan dan pembentukan karakter.

“Sasaran utama Raperda ini adalah Masyarakat. Terutama generasi muda, agar memiliki karakter kebangsaan yang kuat dan cinta tanah air,” tambahnya.

Baca juga:   Pemkot Bandung Punya Dua Perda Baru

Sosialisasi dan Edukasi Nilai Pancasila

Iqbal berharap Raperda ini segera ditetapkan menjadi Perda agar dapat menjadi pedoman. Dalam membentuk karakter, sikap, dan pola pikir masyarakat berdasarkan Ideologi Pancasila.

“Dengan adanya regulasi ini, pemerintah bisa lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Mengenai pentingnya nilai-nilai Pancasila,” kata Iqbal.

Ia juga meyakini bahwa melalui sosialisasi dan edukasi yang masif, masyarakat Kota Bandung akan semakin kuat. Dalam menjunjung nilai gotong royong dan persatuan.

Studi Banding dan Penyesuaian Nama Perda

Pansus 2 DPRD Kota Bandung telah melakukan studi banding ke Surabaya dan Yogyakarta. Dua kota yang telah lebih dahulu memiliki Perda terkait Ideologi Pancasila.

Baca juga:   DPRD Jabar : Penegakkan Aturan Jadi Kunci Keberhasilan Perda Pariwisata

Namun, hingga saat ini, nama resmi Perda masih dalam pembahasan.

“Apakah nanti disebut sebagai ‘Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan’ atau ‘Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan’ masih dalam diskusi dan belum final,” jelas Iqbal.

Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah substansi dari Perda tersebut, yaitu memastikan nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan secara nyata. Dalam kehidupan masyarakat. (*/put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Raperdaraperda ideologi pancasila pansus 2 dprd bandungwawasan kebangsaan


Related Posts

DPRD bekasi raperda
PASJABAR

Raperda Penyertaan Modal BUMD Resmi Disahkan DPRD Kota Bekasi

7 Maret 2026
Pansus 3 DPRD
HEADLINE

Pansus 3 DPRD Rampungkan Raperda Reklame Buan Depan

1 Maret 2025
Pansus 3 DPRD Kota Bandung
HEADLINE

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Reklame

31 Januari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026

# Permendiktisaintek JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu antara Panitia Kerja (Panja)...

unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026

Highlights

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.