CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Pemprov Jabar Terapkan Jam Kerja Baru ASN Selama Ramadan

Yatti Chahyati
2 Maret 2025
jam kerja ASN Jabar Ramadan

ilustrasi (Foto :Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —  Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara ibadah puasa dan produktivitas kerja tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa ASN akan mulai bekerja lebih pagi.

“Perubahan ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, sekaligus menyesuaikan ritme kerja ASN selama Ramadan,” ujarnya.

Baca juga:   Ridwan, Siswa SMK Pasundan 1 Cianjur yang Nekat Tolong Polisi Terbakar Saat Demo

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 23/OT.03/ORG, ASN yang menerapkan lima hari kerja akan masuk mulai pukul 06.30 hingga 14.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis.

Dengan istirahat pukul 11.30–12.30 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 06.30 hingga 14.30 WIB, dengan istirahat pukul 11.30–13.00 WIB.

Perubahan ini sejalan dengan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/34/KT.02/2025, yang memberikan izin penyesuaian jam kerja bagi ASN di Jawa Barat selama Ramadan.

Baca juga:   Petugas PJR Tol Purbaleunyi Bekuk 4 Pencuri di Rest Area KM 147

Layanan Masyarakat Tetap

Untuk perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah

sakit dan satuan pendidikan, jam kerja minimal tetap 32 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat, guna memastikan pelayanan tetap berjalan lancar.

“Kami pastikan perubahan ini tidak mengurangi kualitas layanan publik. ASN tetap dituntut memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Herman Suryatman.

Baca juga:   Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Tol Cipali

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap ASN dapat bekerja lebih efektif selama Ramadan

tanpa mengganggu ibadah puasa dan tetap menjaga profesionalisme dalam melayani masyarakat. (*)

# jam kerja ASN Jabar Ramadan

# jam kerja ASN Jabar Ramadan

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: asnPemprov Jabar


Related Posts

bumd sangga buana
HEADLINE

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

20 April 2026
PSEL
HEADLINE

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026
penataan gedung sate
HEADLINE

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.