BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Universitas Pasundan (Unpas) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2025 di Aula Mandala Saba Ir. H. Djuanda, Kampus II Unpas Tamansari, pada Jumat (9/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan membekali organisasi kemahasiswaan dalam menyusun proposal yang berkualitas. Dan sesuai dengan panduan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Dikti Kemendikbudristek.
PPK Ormawa merupakan program nasional yang bertujuan mengembangkan soft skills mahasiswa. Serta meningkatkan kepedulian sosial melalui kontribusi nyata di masyarakat desa.
Program ini terbuka bagi berbagai organisasi kemahasiswaan. Seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), maupun Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP).
Ketelitian
Wakil Rektor Bidang Belmawabud Unpas, Prof. Dr. Cartono, M.Pd., M.T., dalam sambutannya menekankan pentingnya ketelitian dalam menyusun proposal.
Ia menegaskan bahwa aspek teknis seperti pewarnaan sampul, format lembar pengesahan, hingga kelengkapan isi harus benar-benar diperhatikan.
“Pewarnaan cover, lembar pengesahan, hingga isi proposal harus sesuai dengan panduan. Jika tidak, pasti akan ditolak,” tegas Prof. Cartono, dilansir dari unpas.ac.id.
Ia menambahkan bahwa Bimtek bukan sekadar proses administratif. Tetapi merupakan ruang pembelajaran yang dapat membuka jejaring serta membangun kepedulian mahasiswa terhadap persoalan di masyarakat.
“Ini jalan untuk meniti cita-cita. Maka, saya mendorong mahasiswa untuk tidak hanya fokus di kelas. Tapi juga belajar dari luar kampus dan aktif di masyarakat,” katanya.
Dalam sesi pemaparan, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Uyu Wahyudin, M.Pd., hadir sebagai narasumber utama.
Ia menjelaskan bahwa proposal PPK Ormawa diajukan oleh perguruan tinggi dengan subproposal yang disusun oleh organisasi kemahasiswaan aktif dari jenjang sarjana maupun diploma.
“Proposal akan diterima hanya 10, jadi harus dimaksimalkan. Tim pelaksana dari Ormawa minimal terdiri dari 10 orang dan maksimal 15 orang,” terang Prof. Uyu.
Ia juga menyampaikan bahwa pengajuan proposal dilakukan secara daring mulai 24 April hingga 21 Mei 2025.
Melalui Bimtek ini, Unpas berharap mahasiswa semakin siap menyusun proposal yang unggul dan relevan. Serta mampu mengimplementasikan program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. (han)












