CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polres Cimahi Tangkap Penjual Coklat Ganja di Lembang

Uby
2 Juni 2025
ganja Lembang

Seorang pria berinisial MDJ ditangkap Satnarkoba Polres Cimahi karena menanam dan menjual ganja di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Seorang pria berinisial MDJ ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi karena menanam dan menjual ganja di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Tak hanya menjual dalam bentuk daun kering, pelaku mengolah ganja menjadi makanan. Seperti coklat dan kue yang dipasarkan secara online melalui media sosial.

Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka, di mana polisi menemukan sebanyak 45 batang pohon ganja yang ditanam dan dirawat di dalam rumah kawasan Lembang tersebut.

Baca juga:   Tersangka Kasus Suap Dadang Darmawan Tolak Keterangan Saksi

Dalam keterangannya, Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengatakan, ganja tersebut tidak dijual dalam bentuk konvensional. Melainkan diolah menjadi coklat bercampur ekstrak ganja yang dikemas menyerupai camilan biasa.

“Pelaku menjual olahan coklat tersebut melalui akun Instagram dengan harga Rp100 ribu per buah. Dalam setahun, ia mengaku telah meraup keuntungan hingga Rp100 juta,” ujar AKBP Niko.

Baca juga:   Tragedi Berdarah Parongpong: Pelajar SMP Berusia 14 Tahun Dibunuh Teman Sendiri Karena Sakit Hati Masalah Pemutusan Hubungan Pertemanan

Tak berhenti di situ, MDJ juga mengaku tengah merencanakan pembuatan olahan lain berupa brownies ganja, meski hingga kini belum direalisasikan. Ia belajar secara otodidak dari internet, mulai dari menanam ganja hingga membuat produk olahannya.

Saat ini, MDJ telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga:   Bocah 12 Tahun Dibacok Geng Motor, Pelaku Masih di Bawah Umur

“Semua saya pelajari dari internet. Bibit ganja juga saya beli online,” ujar MDJ saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun. Termasuk modus yang dibalut dalam produk makanan. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Coklat GanjaganjaGanja LembangPenjual Coklat GanjaPolres Cimahi


Related Posts

Rekaman CCTV memperlihatkan kecelakaan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Nanjung-Margaasih. Akibat lalai saat menyalip, tiga orang terluka dan satu dilarikan ke RSUD Cibabat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Lalai Saat Menyalip, Dua Motor Terlibat “Adu Banteng” di Margaasih, Korban Terpental dan Tak Sadarkan Diri

9 April 2026
pembobol rumah kosong
PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Rumah Kosong Saat Mudik

24 Maret 2026
botol miras
PASJABAR

Polres Cimahi Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Toko dan Kafe

14 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

unpad
HEADLINE

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

WWW.PASJABAR.COM — Universitas Padjadjaran (Unpad) bekerja sama dengan VEX Robotics menggelar pelatihan bertajuk Workshop VEX Robotics & Intelligent Systems...

ITB SSU

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

20 April 2026
bumd sangga buana

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

20 April 2026
minyakita

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026
Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026

Highlights

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.