BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Pasundan (BEM KM Unpas) menyampaikan pernyataan sikap terkait insiden penyerbuan aparat TNI-Polri ke area kampus Unpas Bandung pada Selasa (2/9/2025).
Aksi yang terjadi sekitar pukul 23.30 WIB itu disebut melibatkan penembakan lebih dari 30 selongsong gas air mata ke arah posko medis, titik evakuasi, dan sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Dalam unggahan di akun Instagram resmi @bemkmunpas, pihak BEM mengecam keras tindakan brutal aparat. Mereka menyebut serangan tersebut tidak hanya menimbulkan banyak korban, tetapi juga menodai kehormatan ruang akademik yang seharusnya dijaga.
“Kami mengecam keras tindakan brutal aparat TNI-Polri yang menyerbu kampus Universitas Pasundan Bandung. Serangan ini menyebabkan banyak korban berjatuhan serta menodai kehormatan ruang akademik,” tulis BEM KM Unpas.
BEM menegaskan empat poin sikap. Pertama, aparat TNI-Polri dianggap melanggar hukum, kebebasan akademik, dan hak asasi manusia. Kedua, kampus dinyatakan bukan medan operasi militer maupun kepolisian, melainkan ruang aman dan intelektual yang wajib dilindungi.
Ketiga, Universitas Pasundan diminta berdiri membela mahasiswanya serta menuntut pertanggungjawaban penuh atas tindakan represif aparat. Keempat, BEM menyerukan solidaritas mahasiswa dan rakyat untuk bersatu melawan segala bentuk represi dan kekerasan negara.
“Tindakan ini adalah bukti watak otoritarian yang anti-demokrasi. Kami tidak akan diam. Hidup mahasiswa! Hidup rakyat! Lawan represi!” tegas pernyataan tersebut. (han)












