BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pembongkaran bangunan milik warga di kawasan Sukahaji, Kota Bandung, yang berdiri di atas lahan yang diklaim sebagai milik PT Sakura, berakhir ricuh pada Rabu (3/12/2025) siang.
Kericuhan terjadi ketika sejumlah warga berusaha mempertahankan rumah mereka dan menolak pembongkaran yang dilakukan menggunakan tiga alat berat. Situasi memanas dan berubah menjadi bentrokan terbuka antara kelompok warga dan massa dari PT Sakura.
Benturan fisik tidak dapat terhindarkan. Warga yang menolak pengosongan lahan melakukan perlawanan dengan melempar batu serta petasan ke arah massa yang datang bersama alat berat.
Dari arah sebaliknya, sejumlah orang yang mengatasnamakan PT Sakura membalas lemparan dan ikut membawa balok kayu. Bentrokan berlangsung beberapa menit dan menyebabkan korban luka dari kedua belah pihak.
Lempar Batu, Petasan, dan Alat Berat Warnai Bentrokan
Kericuhan semakin memuncak ketika tiga alat berat terus bergerak mendekati bangunan warga. Beberapa rumah mulai diratakan, sementara sebagian warga tetap bertahan dan berteriak meminta pembongkaran dihentikan.
“Kami hanya ingin rumah kami aman. Ini tempat tinggal kami sejak lama,” ujar salah satu warga dalam siaran pers komunitas warga yang menolak penggusuran.
Di sisi lain, pihak yang mengatasnamakan PT Sakura—juga melalui rilis tertulis—menyebut pembongkaran dilakukan karena seluruh proses hukum terkait kepemilikan lahan telah ditempuh. Mereka menegaskan bahwa langkah penertiban merupakan tindak lanjut dari keputusan resmi.
“Kami menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan sesuai keputusan yang telah berkekuatan hukum,” tulis keterangan tersebut.
Akibat bentrokan, sejumlah orang mengalami luka akibat terkena lemparan batu maupun dorong-dorongan antarmassa. Lalu lintas di Jalan Pasirkoja sempat tersendat karena kerumunan warga yang menyaksikan proses pembongkaran dan upaya pengamanan oleh aparat.
Meski situasi sempat memanas, proses pembongkaran tetap dilanjutkan hingga sore hari di bawah pengawasan ketat petugas keamanan. (ave)









