WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan sejumlah gejala penyakit virus nipah yang perlu diwaspadai masyarakat. Masa inkubasi atau rentang waktu sejak terpapar hingga muncul gejala berkisar antara empat hingga 14 hari, meski dalam beberapa laporan bisa mencapai 45 hari.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Dr. Sumarjaya, dalam diskusi yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan diikuti dari Jakarta, Selasa, mengatakan gejala virus nipah terbagi menjadi gejala awal hingga berat.
“Masa inkubasinya empat hingga 14 hari. Kemudian ada juga dilaporkan 45 hari, ini saya katakan bervariasi juga gejalanya,” jelasnya, dilansir dari ANTARA.
Waspadai Gangguan Pernapasan dan Neurologis
Sumarjaya memaparkan, gejala awal umumnya berupa demam, flu, sakit kepala hebat, nyeri otot, dan nyeri tenggorokan. Namun pada kondisi berat, pasien dapat mengalami penurunan kesadaran, kejang, ensefalitis atau radang otak, hingga gangguan pernapasan serius.
“Yang perlu kita pahami dan terus kita waspadai adalah gangguan pernapasan berat dan gangguan neurologis, itu yang perlu kita waspadai,” tegasnya.
Ia menjelaskan, diagnosis virus nipah dapat dilakukan melalui tes PCR. Hingga kini belum tersedia pengobatan spesifik maupun vaksin untuk mencegah infeksi virus tersebut. Tingkat kematian akibat virus nipah tergolong tinggi, berkisar antara 40 hingga 75 persen pada manusia.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau menghindari konsumsi air nira langsung dari pohon, mencuci serta mengupas buah sebelum dimakan, membuang buah yang rusak atau bekas gigitan, serta memastikan daging ternak dimasak hingga matang.
Kemenkes menegaskan, hingga Februari 2026 belum ditemukan kasus penularan virus nipah pada manusia di Indonesia, meskipun virus ini telah lama terdeteksi pada kelelawar. Sebelumnya, kasus kematian akibat virus nipah dilaporkan terjadi di Bangladesh pada akhir Januari 2026. (han)












