BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Diskusi Buku ke-103 Temu Sejarah, Kamis (26/2/2026) menghadirkan Hendra Kurniawan, Dosen Pendidikan Sejarah Universitas Sanata Dharma, dalam pemaparan bertajuk “Tionghoa dalam Buku Teks Sejarah di Indonesia.” Diskusi ini mengulas secara kritis bagaimana etnis Tionghoa direpresentasikan dalam historiografi nasional dan buku teks sejarah di sekolah.
Dalam pemaparannya, Hendra menegaskan bahwa istilah “Tionghoa” memiliki konteks historis dan politis yang panjang di Indonesia. Penggunaan istilah tersebut secara resmi ditegaskan kembali melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014, setelah sebelumnya istilah “Cina” dilembagakan pada masa Orde Baru. Perubahan istilah ini bukan sekadar persoalan bahasa, melainkan berkaitan erat dengan dinamika politik, identitas, dan relasi kuasa.
Secara historis, komunitas Tionghoa telah hadir dan menjadi bagian dari masyarakat Nusantara selama berabad-abad. Namun, dalam historiografi nasional, khususnya pada Sejarah Nasional Indonesia (SNI) 1975, kontribusi Tionghoa cenderung dipinggirkan. Narasi yang berkembang pada masa Orde Baru lebih menekankan kebijakan asimilasi dan melanggengkan stereotipe seperti “economic animal”, terutama dalam konteks politik dan ekonomi.
Perubahan mulai tampak pada era Reformasi. Buku teks sejarah dalam Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 mulai menghadirkan kembali peran Tionghoa dalam berbagai fase sejarah, mulai dari jaringan perdagangan masa Hindu-Buddha, pelayaran Cheng Ho, pergerakan nasional, hingga pemulihan hak-hak sipil pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid. Meski demikian, Hendra menilai representasi tersebut masih menyisakan persoalan.
“Secara tekstual, Tionghoa memang dihadirkan. Namun pada saat yang sama, ada kecenderungan illusion of inclusion—seolah-olah inklusif, tetapi narasinya tetap meminggirkan,” jelasnya.
Dalam banyak buku teks, Tionghoa masih sering digambarkan sebagai pendatang, objek konflik, atau korban kerusuhan, sementara perannya sebagai subjek sejarah belum ditampilkan secara berimbang.
Diskusi juga menyoroti bahwa buku teks sejarah tidak sekadar sumber belajar, tetapi penjaga ideologi dan pembentuk identitas nasional. Narasi yang disajikan merepresentasikan politik pemerintah pada zamannya. Karena itu, pembelajaran sejarah tidak seharusnya bergantung sepenuhnya pada buku teks. Guru didorong untuk melakukan dekonstruksi narasi melalui eksplorasi historiografi alternatif, sejarah lokal, sejarah keluarga, hingga sejarah publik.
Menurut Hendra, pembelajaran sejarah yang inklusif bukan berarti menonjolkan identitas etnis tertentu, melainkan menempatkan Tionghoa sebagai bagian utuh dari bangsa Indonesia.
“Pendidikan kebinekaan dalam sejarah harus mampu membangun kesadaran kritis, memperkaya perspektif, dan menguatkan integrasi nasional tanpa menghapus keberagaman,” tambahnya.
Diskusi yang berlangsung hangat ini menegaskan pentingnya refleksi atas konstruksi narasi sejarah di ruang kelas. Representasi kelompok marginal tidak cukup hanya dihadirkan, tetapi harus bermakna secara pedagogis. Sejarah nasional yang kuat adalah sejarah yang memberi ruang bagi seluruh elemen bangsa untuk diakui kontribusinya.
Temu Sejarah #103 kembali menjadi ruang dialog kritis yang mempertemukan akademisi, pendidik, dan masyarakat dalam membicarakan masa lalu, bukan sekadar untuk diingat, tetapi untuk dipahami secara lebih adil dan inklusif. (tiwi)












