CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

PP Tunas Berlaku 28 Maret 2026: Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Kewajiban Platform Digital

pri
28 Maret 2026
Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Dok. Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Dok. Komdigi

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Babak baru perlindungan anak di dunia maya dimulai. Pemerintah Republik Indonesia secara resmi memberlakukan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, atau PP Tunas terhitung mulai hari ini, Sabtu, 28 Maret 2026.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Langkah tegas ini diambil untuk memperkuat benteng pertahanan bagi generasi muda Indonesia dari dampak negatif ruang digital yang kian masif.

Menkomdigi: “Tidak Ada Kompromi”

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa masa transisi satu tahun yang diberikan sejak 28 Maret 2025 telah berakhir. Kini, pemerintah akan mengukur secara ketat tingkat kepatuhan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Meutya dalam konferensi pers, Jumat malam (27/3).

Menurutnya, prinsip perlindungan anak harus berlaku universal dan tanpa diskriminasi.

Baca juga:   Emil Ucapkan Belasungkawa Wafatnya Ani Yudhoyono

Rapor Kepatuhan Platform Digital

Hingga Jumat malam pukul 21.30 WIB, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis hasil evaluasi terhadap beberapa platform besar terkait kesiapan mereka menjalankan aturan ini:

1. Platform Paling Kooperatif

  • X (dahulu Twitter): Telah menaikkan batas usia minimum menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026 dan berkomitmen menonaktifkan akun pengguna di bawah umur mulai hari ini.

  • Bigo Live: Mengambil langkah lebih jauh dengan menaikkan batas usia menjadi 18 tahun (18+). Platform ini juga menerapkan moderasi berlapis menggunakan AI dan verifikasi manual.

Baca juga:   Sidang Doktor Ilmu Sosial Unpas Hendry Andry: Strategi Implementasi Kebijakan Community Based Tourism

2. Platform Patuh Sebagian

  • Roblox: Sedang menyiapkan pembatasan aktivitas permainan secara offline bagi pengguna di bawah 13 tahun.

  • TikTok: Berkomitmen menonaktifkan akun di bawah 16 tahun secara bertahap dan tengah menyusun peta jalan operasional untuk pengguna usia 14-15 tahun.

Mekanisme Pengawasan ke Depan

Implementasi PP Tunas akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah menuntut para PSE tidak hanya sekadar mengubah dokumen hukum (User Agreement), tetapi juga melakukan aksi nyata dalam mengidentifikasi akun-akun yang tidak memenuhi kriteria usia.

Baca juga:   13 Daerah di Jabar Darurat Kekeringan, Pemprov Salurkan 954 Ribu Liter Air Bersih

Langkah Indonesia ini dipandang sebagai bentuk mandat kedaulatan digital, memastikan bahwa anak-anak Indonesia mendapatkan standar keamanan yang sama dengan anak-anak di negara maju lainnya.

Ringkasan Implementasi PP Tunas (Mulai 28 Maret 2026)

Aspek Detail Ketentuan
Batas Usia Umum Minimal 16 Tahun (Sesuai PP Tunas)
Masa Transisi Selesai (28 Maret 2025 – 28 Maret 2026)
Sanksi Evaluasi kepatuhan hingga pemblokiran akses
Platform Patuh X (16+), Bigo Live (18+)
Platform Transisi TikTok, Roblox
Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: anak dibawah umurberita nasionalDigital IndonesiaKomdigimedia sosialMeutya Hafidperlindungan anakPP TunasTeknologi


Related Posts

anggaran madrasah
PASPENDIDIKAN

Anggaran Fantastis Rp24,8 Triliun untuk Madrasah, Untuk Apa Saja

5 April 2026
pembatasan anak
HEADLINE

Indonesia Jadi Pertama di ASEAN Terapkan Pembatasan Medsos Anak

2 April 2026
mui.or.id
CAHAYA PASUNDAN

Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026: Hilal Sangat Tipis, Pengamat Sebut Ramadan Berpeluang Genap 30 Hari

19 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.