WWW.PASJABAR.COM – Universitas Padjadjaran (Unpad) melakukan penyesuaian pola kerja dan kegiatan akademik sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi energi.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026.
Dilansir dari akun Instagram resmi Universitas Padjadjaran (@universitaspadjadjaran), salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah penerapan work from home (WFH) setiap hari Jumat di lingkungan kampus.
Namun demikian, kegiatan akademik seperti perkuliahan dan praktikum tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad, Prof. R. Widya Setiabudi Sumadinata, menjelaskan bahwa kebijakan ini mulai diberlakukan pada Jumat, 10 April 2026.
Ia menegaskan bahwa khusus untuk mata kuliah praktikum, baik jenjang sarjana maupun pascasarjana, tetap dilaksanakan secara luring meskipun bertepatan dengan hari WFH.
Praktikum Tetap Luring di Hari Jumat
Dalam implementasinya, tenaga kependidikan yang bertugas mendukung kegiatan praktikum akan diatur secara bergiliran. Dengan demikian, total hari kerja dari kantor atau work from office (WFO) tetap empat hari dalam sepekan.
Selain itu, sistem pengawasan selama WFH diterapkan serupa dengan masa pandemi COVID-19.
Tenaga kependidikan administratif diwajibkan melaporkan aktivitas melalui log book digital, sementara kegiatan akademik dilaporkan melalui pimpinan fakultas serta Sistem Informasi Administrasi Terpadu (SIAT).
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menambahkan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh sivitas akademika, terutama tenaga administratif.
Namun, bagi dosen dan tenaga kependidikan yang memiliki jadwal mengajar atau praktikum pada hari Jumat, pelaksanaan WFH dapat dialihkan ke hari lain sesuai pengaturan unit kerja masing-masing.
“Perkuliahan yang tidak membutuhkan praktik langsung dapat dilakukan secara daring, sementara kegiatan yang memerlukan kehadiran fisik tetap dilaksanakan di kampus,” ujarnya.
Kebijakan ini akan dievaluasi dalam waktu satu bulan untuk menentukan efektivitasnya. Pihak kampus berharap langkah ini dapat mendukung efisiensi energi sekaligus menjaga kualitas kegiatan akademik tetap optimal. (han)












