WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
Selain itu, santunan juga disiapkan bagi ahli waris korban meninggal dunia.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak musibah tersebut.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing Rp50 juta,” ujar Dedi, Selasa (28/4/2026).
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap kecelakaan serupa tidak kembali terjadi. Dedi mengajak masyarakat untuk mendoakan para korban serta keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan dan kesabaran.
Kronologi dan Dampak Kecelakaan
Kecelakaan KA di Bekasi Timur ini bermula saat KRL rute Jakarta–Bekasi terhenti di lintasan karena adanya taksi listrik yang mogok. Dalam kondisi berhenti, rangkaian KRL kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek rute Jakarta–Surabaya.
Akibat insiden tersebut, tujuh orang dilaporkan meninggal dunia dan 81 lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, sempat dilaporkan tiga orang masih terperangkap di dalam rangkaian kereta saat proses evakuasi berlangsung.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pusat, mengingat tingginya mobilitas masyarakat di jalur tersebut. Penanganan korban serta investigasi penyebab kecelakaan terus dilakukan oleh pihak terkait guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)












