CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Bawaslu Jabar: Sengketa Pilkada Bisa Tunda Pelantikan di 11 Kabupaten/Kota

Hanna Hanifah
13 Desember 2024
sengketa pilkada

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam. (foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah di 11 kabupaten/kota berpotensi mundur akibat sengketa hasil rekapitulasi suara Pilkada yang masih berlangsung.

“Untuk 11 kota/kabupaten ini bisa jadi mundur (pelantikan kepala daerahnya) kalau belum selesai sidang (sengketa)-nya pada Februari 2025,” kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, di Bandung, Jumat (12/12/2024), dilansir dari Antara.

Zacky menjelaskan bahwa 11 wilayah yang terlibat sengketa Pilkada adalah Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Tasikmalaya, Cirebon, Subang, Bandung Barat, Pangandaran, Kota Bekasi, dan Kota Depok.

Baca juga:   Kebakaran Hanguskan Lima Gudang di Cimahi, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) harus ditunggu hingga ada keputusan final sebelum pelantikan kepala daerah dapat dilaksanakan.

“Dari putusan itu nanti bisa ditentukan langkah selanjutnya, apakah dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa lokasi yang disengketakan. Atau jika gugatan tidak terbukti, pelantikan bisa langsung dilakukan,” tambahnya.

Bawaslu Jawa Barat akan terus memantau proses persidangan di MK dan siap memberikan keterangan tertulis terkait gugatan dari pihak-pihak yang bersengketa.

“Kami akan mendukung proses ini sesuai kapasitas kami, memberikan keterangan tertulis terkait pokok-pokok gugatan pasangan calon. Secara internal, semua persiapan sudah selesai, tinggal menunggu keputusan MK,” jelas Zacky.

Baca juga:   Kemenag Minta Sejumlah Guru PAI Dapat Bantuan Ganda untuk Kembalikan BSU

Hasil Keputusan

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah, mengonfirmasi bahwa 11 kabupaten/kota telah melayangkan gugatan hasil Pilkada 2024 ke MK.

Selain itu, KPU Jawa Barat masih menunggu kemungkinan adanya gugatan terkait hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat yang telah ditetapkan pada 9 Desember 2024.

“Untuk Pilgub, kita masih tunggu update hari ini. Kalau tidak ada gugatan ke MK, kita akan langsung ke tahap penetapan calon terpilih,” ungkap Aneu.

Baca juga:   PKS akan Koalisi dengan PDIP di Pilkada Jabar

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilgub Jawa Barat 2024, KPU Jawa Barat menetapkan pasangan calon nomor urut 04, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, meraih suara terbanyak dengan 14.130.192 suara.

Di bawahnya, pasangan nomor urut 03, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, memperoleh 4.260.072 suara.

Pasangan nomor urut 01, Acep Adang Ruhyat-Gitalis Dwi Natarina (Gita KDI), meraih 2.204.452 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 02, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, mendapatkan 2.116.017 suara. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: keputusan pilkadapilkada jabarsengketa pilkada


Related Posts

partisipasi pilkada
HEADLINE

KPU Jabar Evaluasi Partisipasi Pilkada 2024 yang Menurun

10 Desember 2024
Euporia Kemenangan Pilkada
PASJABAR

Euporia Kemenangan Pilkada di Jabar Harus Jaga Kondusifitas

28 November 2024
petugas tps meninggal
PASJABAR

Pj Gubernur Jabar Benarkan Ada Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas

27 November 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.