CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Peran Legislator Kasus Suap Meikarta Ditelusuri KPK

admin
31 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri peran pihak lain termasuk dari unsur legislator dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Sampai saat ini, KPK memproses 11 orang, sembilan saat OTT dan dua orang dalam proses pengembangan. Apakah masih ada pihak lain yang diduga menerima aliran dana, dari fakta-fakta yang ada kami duga masih ada pihak lain yang menerima aliran dana ataupun masih ada pihak lain yang diduga berperan dalam konstruksi perkara ini,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Namun, lanjut Febri, sebagai sebuah proses hukum tentu semua harus dilakukan secara bertahap dan lembaganya juga harus melakukannya secara hati-hati.

“Artinya apa, kami akan telusuri terus menerus pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Apakah dalam kapasitas sebagai pihak yang bersama-sama memberikan suap ataupun pihak yang diduga menerima aliran dana dengan proses perizinan ini,” tuturnya seperti dikutip Pasjabar dari antaranews.

Baca juga:   Dokumen di Sekda Cimahi Kembali Disita

Febri menyatakan bahwa lembaganya sudah mengidentifikasi kasus suap tersebut tidak hanya untuk satu atau dua proses saja dalam perkara perizinan proyek Meikarta tersebut.

“Tetapi ada enam proses yang kami indentifikasi. Mulai dari izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT), rencana detil tata ruang (RDTR) sampai pada izin soal kebakaran sampai dengan izin mendirikan bangunan,” tuturnya.

Sebelumnya dalam proses persidangan, saksi yang juga terdakwa Kabid Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nuraeli mengatakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Waras Wasisto, ikut berperan dan disebut menerima suap dalam perkara suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi.

“Awalnya Pak Henry Lincoln, (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) menyampaikan ke saya kalau proses berhenti di provinsi, Pak Henry menyampaikan ke saya ada ‘link’ di provinsi Pak Sekda Iwa melalui DPRD (Bekasi) Bapak Soleman, dan Pak Waras DPRD Provinsi Jabar,” kata Neneng ketika memberikan kesaksian di sidang lanjutan suap Meikarta, di Gedung Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (22/1/2019).

Baca juga:   Pastv : James Ryadi Mangkir Jadi Saksi Suap Meikarta

Saat dikonfirmasi apakah akan memanggil anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP Soleman dan anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi PDIP Waras Wasisto, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil keduanya.

“Saksi-saksi dari anggota DPRD Bekasi sudah ada yang kami periksa dalam proses penyidikan ini. Nanti, saksi-saksi yang lain tentu akan kami periksa juga sesuai dengan kebutuhan dan juga jadwal yang sudah disusun oleh para penyidik,” ucap Febri.

Dalam pengembangan kasus Meikarta itu, KPK pada Senin (29/7/2019) kembali menetapkan dua tersangka, yaitu Iwa Karniwa (IWK) dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).

Untuk diketahui, perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di pemkab Bekasi dan pihak swasta.

Baca juga:   Hari Gerakan Sejuta Pohon Sedunia, Yuk Kenali Forest Restoration Project: SDGs Together!

Kesembilan orang tersebut sudah divonis yaitu (1) Bekas Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin divonis 6 tahun penjara, (2) Bekas Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin divonis 4,5 tahun penjara, (3) Bekas Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati divonis 4,5 tahun penjara, (4) Bekas Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor divonis 4,5 tahun penjara.

Selanjutnya (5) Bekas Kepala Bidang Penataan ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaeli divonis 4,5 tahun penjara, (6) Bekas Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro divonis 3,5 tahun penjara, (7) Henry Jasmen P Sitohan divonis 3 tahun penjara, (8) Fitradjaja Purnama divonis 1,5 tahun penjara dan (9) Taryudi divonis 1,5 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kabupaten bekasikasus korupsikasus suap meikartaKPKmeikarta bekasisekda jabar


Related Posts

Integritas Pemprov Jabar
PASBANDUNG

Sekda Jabar Dorong Penguatan Integritas dalam Cegah Praktik Korupsi

11 April 2026
Petugas
PASJABAR

Sekda Jabar Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Penguatan SDM

26 Februari 2026
Bupati Bekasi
HEADLINE

Bupati Bekasi Tersangka Korupsi, Pemprov Jabar Lakukan Evaluasi

21 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pasundan law fair 2026
HEADLINE

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026

# pasundan law fair 2026 BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Ajang bergengsi Pasundan Law Fair 2026 kembali sukses diselenggarakan...

harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026
potensi cuaca ekstrem

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

16 April 2026

Highlights

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

NASA Pilih Voyager untuk Misi Astronot Swasta Ketujuh ke ISS

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.