CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

ASEAN Sepakati Pembaruan ATIGA untuk Perkuat Integrasi Ekonomi Kawasan

Hanna Hanifah
27 Oktober 2025
ASEAN

Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) menandatangani naskah perjanjian The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade) di sela KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (25/10/2025). (foto: ANTARA/HO-Kemendag)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menyepakati pembaruan aturan perdagangan barang melalui penyerahan naskah perjanjian The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade).

Penyerahan naskah dilakukan oleh Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul Abdul Aziz, selaku Ketua Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA), kepada Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/10/2025).

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan bahwa ATIGA Upgrade akan membantu ASEAN menghadapi tantangan ekonomi global.

Baca juga:   Kondisi Terkini Bobotoh yang Siap Sambut Persib

“Penyerahan resmi naskah perjanjian ini menandai komitmen bersama negara-negara ASEAN untuk membangun sistem perdagangan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan, guna memperkuat integrasi ekonomi kawasan,” kata Budi di Jakarta, Senin (27/10/2025), dilansir dari Antara.

Fokus pada UMKM dan Ketahanan Pangan

Menurut Budi, ATIGA Upgrade membawa sejumlah perubahan penting yang dirancang untuk menjawab tantangan perdagangan di era global saat ini.

Perjanjian ini mendorong praktik perdagangan berwawasan lingkungan, memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meningkatkan konektivitas rantai pasok, serta menyediakan mekanisme alternatif dalam penyelesaian sengketa dagang.

Baca juga:   Marc Klok Dapat Hukuman Tambahan

“Ini bukan sekadar pembaruan aturan, melainkan langkah untuk memperkuat pasar dan menciptakan lingkungan yang kondusif. Bagi pertumbuhan serta pengembangan rantai pasok yang tangguh dan berdaya saing,” ucap Budi.

Indonesia menjadi salah satu dari enam negara pertama yang menandatangani perjanjian ini pada Sabtu (25/10/2025). Bersama Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Kamboja dan Laos menandatangani secara ad referendum. Sedangkan Myanmar dan Vietnam akan menyusul pada November 2025.

Baca juga:   Mantap! GBK Masuk Nominasi Stadion Terbaik di ASEAN

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menegaskan bahwa Indonesia berhasil mempertahankan aturan khusus untuk komoditas beras dan gula.

“Ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan dua komoditas utama,” ujarnya.

Djatmiko juga menambahkan bahwa perjanjian ini membuka peluang lebih besar bagi UMKM Indonesia. Untuk ikut dalam jaringan perdagangan ASEAN dan mendorong transisi menuju perdagangan yang lebih hijau dan berdaya saing.

Pada 2024, nilai perdagangan antarnegara ASEAN mencapai 823,1 miliar dolar AS. Atau 21,4 persen dari total perdagangan kawasan. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: ASEANATIGA Upgradepembaruan aturan perdagangan barang


Related Posts

malaysia ketua ASEAN
HEADLINE

Malaysia Kembali Jadi Ketua ASEAN 2025, Fokus pada Isu Global

2 Januari 2025
ASEAN
HEADLINE

Konferensi Internasional di Bandung, Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Adat ASEAN

6 September 2024
Hanya Indonesia Negara ASEAN yang Lolos 8 Besar Piala Asia U-23
HEADLINE

Hanya Indonesia Negara ASEAN yang Lolos 8 Besar Piala Asia U-23

24 April 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

bumd sangga buana
HEADLINE

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

20 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait rencana penggabungan...

minyakita

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026
Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026
Cibeber

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026

Highlights

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.