CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Yatti Chahyati
4 November 2025
Biaya Haji 2026

ilustrasi (foto: Indonesia.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# Biaya Haji 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M resmi turun dua juta rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.

Seperti dikutip di situs resmi PDR RI, Selasa (4/11/2025), melalui Komisi VIII bersama Kementerian Agama menyepakati total BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah, turun dari tahun 2025 yang mencapai Rp89,4 juta.

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah juga mengalami penurunan, dari Rp55,43 juta pada 2025 menjadi Rp54,19 juta pada 2026.

Penurunan ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia karena dianggap sebagai hasil pengelolaan dana haji yang transparan dan berkeadilan.

Baca juga:   Pesan Idulfitri Menag Nasaruddin Umar, Tekankan Empati dan Kepedulian

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, keberhasilan menurunkan biaya haji tahun ini merupakan bukti bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada umat.

“Keberhasilan penurunan BPIH tahun ini merupakan bukti bahwa setiap rupiah dana haji dikelola dengan prinsip keadilan agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Puan saat membuka Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Dari total biaya haji tersebut, Rp33,21 juta akan ditanggung melalui nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca juga:   Bikin Bangga! STKIP Pasundan Bawa 79 Medali di SEA Games Thailand 2025

Puan menambahkan, keputusan ini mencerminkan keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan ibadah haji dengan kemampuan finansial jemaah.

“Penetapan BPIH Tahun 2026 ini diharapkan menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia,” jelasnya.

Komitmen Pengawasan

Selain membahas soal biaya haji, Puan juga menegaskan komitmen DPR RI untuk terus

melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji agar berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan.

DPR juga akan mengawal kebijakan pemerintah di berbagai sektor strategis demi kepentingan rakyat.

Beberapa isu yang menjadi perhatian DPR pada masa sidang kali ini antara lain penanganan

Baca juga:   Kemenag : Berita Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji untuk IKN Itu Fitnah

bencana hidrometeorologi, penyelesaian kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande,

percepatan akses internet di pelosok desa, hingga evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan Swasembada

Selain itu, DPR juga menyoroti kebijakan swasembada pangan dan energi, evaluasi Program 3 Juta Rumah, hingga rencana pengiriman pasukan TNI dalam misi perdamaian di Gaza.

Puan menegaskan DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada rakyat.

“Dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap kebijakan dan pengelolaan anggaran, Pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari DPR RI,” tegasnya. (tie)

# Biaya Haji 2026

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: berita nasionalBiaya Haji 2026Biaya Haji TurunBPIH 2026BPKHdana hajiDPR Komisi VIIIDPR RIhaji indonesiaIbadah Haji 2026jakartaKementerian AgamapasjabarpemerintahPuan Maharani


Related Posts

anggaran madrasah
PASPENDIDIKAN

Anggaran Fantastis Rp24,8 Triliun untuk Madrasah, Untuk Apa Saja

5 April 2026
TNI Gugur di Misi UNIFIL
HEADLINE

TNI Gugur di Misi UNIFIL, Pemerintah Harus Dorong Investigasi dan Perkuat Mitigasi Keamanan

30 Maret 2026
Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Dok. Komdigi
HEADLINE

PP Tunas Berlaku 28 Maret 2026: Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Kewajiban Platform Digital

28 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Persib Bandung
HEADLINE

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menebar ancaman serius jelang laga tandang kontra Dewa United pada pekan ke-28 Super...

google

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026
Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026

Highlights

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.