# Biaya Haji 2026
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M resmi turun dua juta rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.
Seperti dikutip di situs resmi PDR RI, Selasa (4/11/2025), melalui Komisi VIII bersama Kementerian Agama menyepakati total BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah, turun dari tahun 2025 yang mencapai Rp89,4 juta.
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah juga mengalami penurunan, dari Rp55,43 juta pada 2025 menjadi Rp54,19 juta pada 2026.
Penurunan ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia karena dianggap sebagai hasil pengelolaan dana haji yang transparan dan berkeadilan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, keberhasilan menurunkan biaya haji tahun ini merupakan bukti bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada umat.
“Keberhasilan penurunan BPIH tahun ini merupakan bukti bahwa setiap rupiah dana haji dikelola dengan prinsip keadilan agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Puan saat membuka Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Dari total biaya haji tersebut, Rp33,21 juta akan ditanggung melalui nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Puan menambahkan, keputusan ini mencerminkan keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan ibadah haji dengan kemampuan finansial jemaah.
“Penetapan BPIH Tahun 2026 ini diharapkan menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia,” jelasnya.
Komitmen Pengawasan
Selain membahas soal biaya haji, Puan juga menegaskan komitmen DPR RI untuk terus
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji agar berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan.
DPR juga akan mengawal kebijakan pemerintah di berbagai sektor strategis demi kepentingan rakyat.
Beberapa isu yang menjadi perhatian DPR pada masa sidang kali ini antara lain penanganan
bencana hidrometeorologi, penyelesaian kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande,
percepatan akses internet di pelosok desa, hingga evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan Swasembada
Selain itu, DPR juga menyoroti kebijakan swasembada pangan dan energi, evaluasi Program 3 Juta Rumah, hingga rencana pengiriman pasukan TNI dalam misi perdamaian di Gaza.
Puan menegaskan DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada rakyat.
“Dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap kebijakan dan pengelolaan anggaran, Pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari DPR RI,” tegasnya. (tie)
# Biaya Haji 2026











