CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Dewan Desak Emil Segera Tetapkan Dirut RSUD Al Ihsan

admin
4 November 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendesak kepada Gubernur Jabar, M Ridwan Kamil untuk segera menetapkan Direktur Utama (dirut) RSUD Al-Ihsan, Kabupaten Bandung definitif sebagai salah satu upaya mengatasi permasalahan kepegawaian di rumah sakit tersebut.

“Kami mendesak kepada Gubernur Jabar untuk segera memutuskan orang untuk menjabat sebagai Dirut (RSUD Al Ihsan) definit agar bisa melakukan proses negosisasi yang punya daya eksekusi,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya di Bandung, Senin (4/11/2019).

Sebelumnya, pada Senin pagi, ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan yang terletak di Jalan Ki Astramanggala, Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan status kepegawaian mereka dan peningkatan kesejahteraan bagi para pegawai.

Baca juga:   Prof Ade Priangani: Ekonomi Syariah Sebagai Alternatif Tata Kelola Ekonomi Politik Global

Abdul Hadi menambahkan selama ini karena dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) sehingga Plt Dirut RSUD Al Ihsan tidak bisa membuat keputusan yang penting atau memiliki daya eksekusi yang besar.

“Catatan saya sejak di Komisi V periode sebelumnya memenang hampir sekitar 95 persen karyawan RSUD Al Ihsan berstatus non-PNS walaupun kepemilikannya milik Pemerintah Provinsi Jabar,” ujarnya.

Dia mengatakan terkait mekanisme karyawan non-PNS RSUD Al Ihsan yang ingin diangkat menjadi PNS maka mereka harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Kemenpan Reformasi Birokrasi.

Baca juga:   Stop Rokok untuk Cegah Penyakit Paru Obstruktif Kronis

“Tapi masalahnya karyawan di sana sebagai besar usianya di atas 35 tahun. Sehingga bisa jadi P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Tapi kalau ada dirut definitif ini kan bisa dikomunikasikan mana saja karyawan yang memang layak menjadi ASN statusnya,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti menyatakan pihaknya akan menyampaikan seluruh tuntutan pegawai non-PNS RSUD AL Ihsan Kabupaten Bandung, yang melakukan unjuk rasa rasa terkait status kepegawaian mereka, pada Senin.

“Intinya ada empat tuntutan yang disampaikan oleh mereka dan Dinkes Jabar akan menyampaikan hal tersebut ke pemilik rumah sakit yakni Pak Gubernur Jawa Barat,” kata Berli Hamdani Gelung Sakti, seperti dikutip www.pasjabar.com dari antaranews.

Baca juga:   Gubernur Jabar Lakukan Sidak di Pasar Atas Kota Cimahi

Menurut Berli, Dinkes Jawa Barat siap memfasilitasi hingga pembinaan karyawan RSUD Al Ihsan.

Oleh karena itu, tambah Berli pihaknya akan membentuk tim untuk mencari solusi atau jalan keluar tuntutan para pegawai non-PNS RSUD Al Ihsan yang berunjuk rasa hari ini.

“Jadi kami akan kaji aturan yang ada karena masalah ini sudah berlangsung lama sehingga masalahnya sudah cukup kompleks,” kata dia. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD Jawa Baratemilridwan kamilRsud Al Ihsan


Related Posts

Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

Sidang Pertama Gugatan Cerai Atalia Praratya Fokus Agenda Mediasi

17 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

16 Desember 2025
ridwan kamil cerai
HEADLINE

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Tertutup

15 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters
HEADLINE

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026

LONDON, WWW.PASJABAR.COM – Pekan ke-33 Liga Inggris 2025/2026 akan menyuguhkan duel klasik penuh gengsi antara Chelsea vs...

Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026
FSV Mainz 05 vs Racing Strasbourg. (Getty Images)

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

18 April 2026
Hasil Sassuolo vs Como 1907. (Foto: Getty Images/Luca Amedeo Bizzarri)

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

18 April 2026
Hasil Inter vs Cagliari. (Foto: Getty Images/Marco Luzzani)

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

18 April 2026

Highlights

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

Dilema Lini Depan Mikel Arteta: Havertz atau Gyokeres untuk Redam Manchester City di Etihad?

Kritik Pedas Morten Hjulmand: Arsenal Tim Membosankan dan Tak Menarik Ditonton!

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.