CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Belajar dari Media Sosial, Pelaku Produksi Ganja Sintetis Ditangkap

Uby
20 Januari 2026
ganja sintetis

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi membongkar praktik home industri ganja sintetis di kawasan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG BARAT, WWW,PASJABAR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi membongkar praktik home industri ganja sintetis di kawasan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah warga.

Dalam penggerebekan yang dilakukan bersama ketua RT setempat, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial FAF (25) yang diduga memproduksi sendiri ganja sintetis untuk diedarkan secara daring. Rumah pelaku diketahui dijadikan tempat meracik dan menyimpan barang terlarang tersebut.

Baca juga:   HUT Jabar ke-77 jadi Momentum Penghormatan Kepada Para Pejuang Provinsi Jawa Barat

Petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Di antaranya 33,40 gram tembakau sintetis siap edar, 40 mililiter cairan bibit tembakau sintetis, serta satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk aktivitas transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mempelajari cara meracik ganja sintetis melalui tutorial di media sosial.

Belajar dari Media Sosial dan Dijual Secara Online

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adiputra menjelaskan, pelaku menjalankan usahanya seorang diri dengan memanfaatkan media sosial sebagai sumber pembelajaran sekaligus sarana penjualan. Menurutnya, peredaran narkotika dengan metode seperti ini menjadi perhatian serius kepolisian.

Baca juga:   Kebocoran Truk Tangki Soda Api, Gegana Polda Jabar Turun Tangan

“Pelaku ini belajar meracik tembakau sintetis dari tutorial di media sosial, khususnya YouTube. Setelah itu, barang tersebut dijual secara online dan diedarkan kepada pemesan,” ujar AKBP Niko.

Ia menambahkan, dari hasil penjualan tersebut, pelaku meraup keuntungan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta per transaksi. Polisi masih mendalami jaringan pemasaran serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Ini kami dalami lebih lanjut, termasuk alur distribusi dan pembeli. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” kata Niko.

Baca juga:   Paguyuban Pasundan Lantik Pengurus Cabang dan Koperasi Majalengka

Saat ini, FAF telah diamankan di Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Polres Cimahi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, termasuk yang diproduksi secara rumahan dengan memanfaatkan platform digital. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: ganja sintetisPolres Cimahipraktik home industri ganja sintetisSatnarkoba Polres Cimahi


Related Posts

Rekaman CCTV memperlihatkan kecelakaan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Nanjung-Margaasih. Akibat lalai saat menyalip, tiga orang terluka dan satu dilarikan ke RSUD Cibabat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Lalai Saat Menyalip, Dua Motor Terlibat “Adu Banteng” di Margaasih, Korban Terpental dan Tak Sadarkan Diri

9 April 2026
pembobol rumah kosong
PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Rumah Kosong Saat Mudik

24 Maret 2026
botol miras
PASJABAR

Polres Cimahi Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Toko dan Kafe

14 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.