CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemerintah Terbitkan SEB Pembelajaran Sekolah Selama Bulan Ramadan

Hanna Hanifah
16 Februari 2026
pembelajaran ramadan

ilustrasi. (foto: istockphoto)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan ini menjadi pedoman nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam mengatur kegiatan belajar selama Ramadan hingga pasca-Idulfitri.

Dalam SEB tersebut yang dilansir dari kemenag.go.id, diatur bahwa pada 18–21 Februari 2026, murid melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah atau madrasah.

Baca juga:   Jelang Ramadan Cabai Tembus Rp100 Ribu, Ayam dan Daging Ikut Melonjak! Warga Bandung Menjerit

Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, serta tidak membebani murid maupun orang tua. Selain itu, sekolah diminta mengurangi ketergantungan pada gawai dan internet dalam pelaksanaan tugas selama periode tersebut.

Selanjutnya, pembelajaran tatap muka di sekolah atau madrasah berlangsung pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama periode ini, kegiatan belajar tidak hanya berfokus pada materi akademik, tetapi juga diarahkan pada penguatan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.

Jadwal Libur Idulfitri dan Peran Orang Tua

Bagi murid Muslim, kegiatan pembelajaran selama Ramadan dianjurkan diisi dengan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara itu, murid non-Muslim didorong mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Baca juga:   Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026: Hilal Sangat Tipis, Pengamat Sebut Ramadan Berpeluang Genap 30 Hari

Libur bersama Idulfitri ditetapkan pada 16–20 Maret serta 23–27 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran akan kembali berlangsung pada 30 Maret 2026.

Selama masa libur, murid diharapkan memanfaatkan waktu untuk memperkuat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

SEB tersebut juga meminta pemerintah daerah dan satuan pendidikan menyesuaikan aktivitas pembelajaran, termasuk mengurangi intensitas kegiatan fisik, melakukan asesmen formatif, serta memberikan perhatian khusus bagi anak berkebutuhan khusus dan murid yang berpotensi tertinggal.

Baca juga:   Head to Head Persita Vs Persib: Maung Bandung Digdaya

Kepala satuan pendidikan diminta menjaga keamanan sarana dan prasarana sekolah, sekaligus menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua.

Sementara itu, orang tua dan wali murid didorong untuk aktif mendampingi anak dalam kegiatan ibadah, literasi, numerasi, seni, olahraga, serta penguatan karakter.

Orang tua juga diimbau mengatur penggunaan gawai dan internet secara bijak serta melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan praktik pernikahan usia dini. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: jadwal belajar ramadanpembelajaran ramadanramadan 2026surat edaran bersama


Related Posts

mui.or.id
CAHAYA PASUNDAN

Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026: Hilal Sangat Tipis, Pengamat Sebut Ramadan Berpeluang Genap 30 Hari

19 Maret 2026
Buka Puasa Bersama Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pascasarjana Unpas, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Ramadan

14 Maret 2026
Pegadaian Kanwil X Jabar
PASBISNIS

Pegadaian Kanwil X Jabar Tebar Kebaikan Lewat Program “Ramadan Bareng Tring!” di Trans Studio Mall Bandung

9 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.