CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemerintah Terbitkan SEB Pembelajaran Sekolah Selama Bulan Ramadan

Hanna Hanifah
16 Februari 2026
pembelajaran ramadan

ilustrasi. (foto: istockphoto)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan ini menjadi pedoman nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam mengatur kegiatan belajar selama Ramadan hingga pasca-Idulfitri.

Dalam SEB tersebut yang dilansir dari kemenag.go.id, diatur bahwa pada 18–21 Februari 2026, murid melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah atau madrasah.

Baca juga:   Mengejar Keajaiban Di GBLA: Bojan Hodak Akui Mental Pemain Persib Terguncang Usai Kalah Telak dari Ratchaburi FC

Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, serta tidak membebani murid maupun orang tua. Selain itu, sekolah diminta mengurangi ketergantungan pada gawai dan internet dalam pelaksanaan tugas selama periode tersebut.

Selanjutnya, pembelajaran tatap muka di sekolah atau madrasah berlangsung pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama periode ini, kegiatan belajar tidak hanya berfokus pada materi akademik, tetapi juga diarahkan pada penguatan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.

Jadwal Libur Idulfitri dan Peran Orang Tua

Bagi murid Muslim, kegiatan pembelajaran selama Ramadan dianjurkan diisi dengan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara itu, murid non-Muslim didorong mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Baca juga:   Jelang Idul Fitri, DPRD Kota Bekasi Lakukan Sidak Cegah Permainan Harga Sembako

Libur bersama Idulfitri ditetapkan pada 16–20 Maret serta 23–27 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran akan kembali berlangsung pada 30 Maret 2026.

Selama masa libur, murid diharapkan memanfaatkan waktu untuk memperkuat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

SEB tersebut juga meminta pemerintah daerah dan satuan pendidikan menyesuaikan aktivitas pembelajaran, termasuk mengurangi intensitas kegiatan fisik, melakukan asesmen formatif, serta memberikan perhatian khusus bagi anak berkebutuhan khusus dan murid yang berpotensi tertinggal.

Baca juga:   Jadwal Imsakiyah Bandung 2026: Panduan Lengkap Waktu Sahur Serta Berbuka Puasa Ramadhan 1447 Hijriah

Kepala satuan pendidikan diminta menjaga keamanan sarana dan prasarana sekolah, sekaligus menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua.

Sementara itu, orang tua dan wali murid didorong untuk aktif mendampingi anak dalam kegiatan ibadah, literasi, numerasi, seni, olahraga, serta penguatan karakter.

Orang tua juga diimbau mengatur penggunaan gawai dan internet secara bijak serta melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan praktik pernikahan usia dini. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: jadwal belajar ramadanpembelajaran ramadanramadan 2026surat edaran bersama


Related Posts

mui.or.id
CAHAYA PASUNDAN

Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026: Hilal Sangat Tipis, Pengamat Sebut Ramadan Berpeluang Genap 30 Hari

19 Maret 2026
Buka Puasa Bersama Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pascasarjana Unpas, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Ramadan

14 Maret 2026
Pegadaian Kanwil X Jabar
PASBISNIS

Pegadaian Kanwil X Jabar Tebar Kebaikan Lewat Program “Ramadan Bareng Tring!” di Trans Studio Mall Bandung

9 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.