BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) kembali melahirkan doktor baru dalam bidang Ilmu Hukum melalui Sidang Promosi Doktor atas nama Bahtera Gurning, Selasa (14/4/2026). Sidang digelar di Aula Mandalasaba dr. Djoendjoenan, Jalan Sumatra No. 41, Kota Bandung.
Sidang promosi tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. H. Bambang Heru P, MS., dengan promotor Dr. Siti Rodiah, S.H., M.H., serta co-promotor Dr. Hj. Utari Dewi Fatimah, S.H., M.Hum. Tim penguji terdiri dari Dr. Dedy Hernawan, S.H., M.Hum., Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., dan Dr. Hj. Tuti Rastuti, S.H., M.H.
Dalam sidang tersebut, Bahtera mempertahankan disertasinya yang berjudul “Implementasi Kelembagaan Pengadilan Hubungan Industrial di Ibu Kota Provinsi dalam Menjamin Penyelesaian Perselisihan yang Efisien dan Berkeadilan.”
Keterbatasan Akses Pengadilan Hubungan Industrial

Dalam penelitiannya, Bahtera mengkaji keberadaan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sebagai instrumen penyelesaian sengketa ketenagakerjaan di Indonesia. Namun, ia menyoroti bahwa sistem yang saat ini hanya menempatkan PHI di ibu kota provinsi menimbulkan persoalan akses terhadap keadilan, khususnya bagi pekerja di daerah.
Penelitian dengan pendekatan socio-legal ini menunjukkan bahwa sentralisasi kelembagaan menyebabkan tingginya biaya, waktu, serta kendala transportasi bagi para pencari keadilan. Selain itu, lemahnya mekanisme eksekusi putusan juga menjadi hambatan dalam mewujudkan kepastian hukum.
Usulan Model Peradilan Hybrid
Sebagai solusi, Bahtera menawarkan rekonstruksi model kelembagaan PHI berbasis pendekatan hybrid. Model ini mengintegrasikan mekanisme circuit court (sidang keliling), penguatan virtual court, serta pembentukan PHI di kawasan industri dengan konsentrasi tinggi.
“Saya melihat implementasi kelembagaan pengadilan hubungan industrial yang saat ini masih ada kekurangan. Jadi penelitian saya mengarah kepada novelty,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa konsep circuit court dapat diterapkan di daerah dengan kondisi geografis yang luas, sehingga memudahkan akses bagi masyarakat.
“Yang pertama adanya circuit court yang bisa diberlakukan di daerah-daerah yang punya geografis yang sangat jauh, yang kedua pembentukan pengadilan hubungan industrial di setiap kota dan kabupaten yang ada daerah industrial, dan juga virtual court yang bisa diperkuat kembali,” jelasnya.

Bahtera berharap hasil penelitiannya dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah pusat dalam memperbaiki sistem peradilan hubungan industrial.
“Saya berharap pengadilan hubungan industrial dengan metode yang saya teliti bisa diterapkan, sehingga para pekerja dalam mencari keadilan tidak harus datang jauh ke provinsi, tapi bisa sesuai dengan model yang saya rekomendasikan,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap lingkungan akademik Pascasarjana Unpas yang dinilainya ramah dan mendukung.
“Saya berharap Pasca terus maju, terus menunjukkan budaya Sunda yaitu keramahannya. Saya sangat senang bisa kuliah di sini karena dosen dan profesornya ramah-ramah. Jadi harus makin maju,” tuturnya.
Dalam sidang tersebut, Bahtera dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3,85 dan meraih yudisium sangat memuaskan, sekaligus menjadi lulusan ke-157 doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas. (han)












