WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan uang kas masjid, seperti narasi yang beredar di media sosial.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks yang sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar. Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu.
Ia menjelaskan, konten berupa meme maupun video yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi pembentukan rekening kas masjid merupakan bentuk disinformasi.
Pengelolaan Tetap di Tangan Pengurus Masjid
Menurut Thobib, pengelolaan kas masjid sepenuhnya tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus, seperti Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid. Hal ini sejalan dengan prinsip kemandirian serta kepercayaan jamaah terhadap pengelola masjid.
“Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kemenag justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh pengurus, tanpa adanya intervensi pemerintah dalam bentuk penguasaan dana.
Kemenag juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi, khususnya yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari penyebaran informasi yang tidak benar.
“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujar Thobib. (han)












