CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Buka Melebihi Batas, Cafe di Bandung Bisa Terancam Jadi Cluster Baru

admin
14 Juni 2020

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Menemukan cafe yang masih buka hingga pukul 21.00, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana ingatkan warga jangan sampai cafe menjadi klaster baru.

“Kita sudah berikan keringanan cage untuk bisa buka. Untuk take away bisa buka sampai jam 20.00, yang dine in sampa jam 18.00. Jangan sampa ini dilanggar sehingga banyak kerumuman dan cafe jadi klaster baru,” ujar Yana, beberapa waktu lalu.

Baca juga:   Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Begini Kronologinya

Bahkan penemuan Café yang buka hingga malam itu ditemukan langsung oleh dirinya yang terletak di kawasan Dago. Karena membandel, Pemkot pun langsung melakukan penyegelan karena mengaku tidak ada penanggungjawabnya.

“Ketika ditanya, katanya yang punya cafe nya tidak ada, sedang di Bali. Jadi ya karena tidak ada yang bertanggung jawab, kita segel saja,” terang Yana.

Yana berharap, masyarakat benar – benar mematuhi peraturan standar kesehatan tinggi di tengah-tengah pandemi ini.

Baca juga:   Pemkab Bandung Raih 3 Penghargaan Program HAMBK dari Australia

“Saya tidak ingin ada warga Kota Bandung yang ikut merasakan apa yang saya rasakan ketika dirawat karena selat positif covid-19,” papar Yana.

Jika masyarakat tidak disiplin PSBB yang mestinya selesai 12 Juni mendatang, bisa saja harus diperpanjang.  “Ini kan bergantung Bandung masuk zona apa nanti. Kalau masyarakat tidak disiplin, jangan-jangan malah jadi zona merah,” tambah Yana.

Karenanya jika memang perlu, agar masyarakat mau ikuti aturan, harus diterapkan sanksi pelanggaran. Namun, Yana menyarankan sanksi  yang diberikan adalah sanksi sosial, jangan berupa denda.

Baca juga:   Jalan Rusak di KBB Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Ancam Golput Pemilu

“Kalau denda, itu kan relatif bagi satu orang dengan orang lainnya kalau sanksi sosial mau mereka punya uang atau tidak mereka harus menjalankan sanksi itu,” terang Yana.

Karenanya, Yana berharap ke depan mudah-mudahan disepakati sanksi yang akan diterapkan untuk yang melakukan pelanggaran. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: cafe dagocafe di bandungRapid tesWalkot bandungyana mulyana


Related Posts

Walkot Bandung Farhan
HEADLINE

Walkot Bandung Farhan Pimpin Apel Pagi ASN Pukul 06.30WIB

3 Maret 2025
Farhan dan Erwin Walkot Bandung
HEADLINE

Farhan dan Erwin Cek Langsung Ketersedian Pangan di Pasar Caringin

2 Maret 2025
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Ajukan Banding
PASBANDUNG

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Ajukan Banding

14 Desember 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.