*)Hari Anti Korupsi
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dalam rangka hari anti korupsi, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Iwan Hermawan menegaskan jika dunia pendidikan harus bebas dari praktek korupsi.
“FAGI mengingatkan peringatan Hari Anti Korupsi 9 Desember 2020 harus dijadikan momentum membersihkan praktek korup di sektor pendidikan. Pasalnya, hingga kini praktik tersebut masih terjadi dan berlangsung aman,” tegasnya, kepada Pasjabar, Rabu (9/12/2020).
Iwan menyebutkan selama ini praktek indikasi korupsi dilingkungan pendidikan khususnya di sekolah masih berjalan dengan aman.
Beberapa indikasi korupsi di lingkungan pendidikan adalah berbagai pungutan yang dibebankan kepada siswa. “Baik itu pungutan yang prosesnya direkayasa, pungutan yang melalui musyawarah demokratis tapi melanggar regulasi, serta pungutan liar yang tanpa musyawarah dan melanggar UU,” paparnya.
Ia menilai, penyalahgunaan dana pemerintaah maupun dana masyarakat, biasanya terjadi korupsi struktural sebagai akibat lambatnya pencairan dana BOS, baik dari pemerintah maupun dari pemerintah daerah.
“Contohnya pecairan pada akhir tahun, tetapi laporan mundur ke awal tahun sehingga bisa terjadi rekayasa kwitansi. Sementara indikasi penyalahgunaan dana dari masyarakat biasanya melalui mata RKAS fiktif. Belum lagi indikasi penyuapan biasanya dilakukan oleh orang tua siswa ketika PPDB ataupun agar mendapat nilai baik dlm proses penilaian. Selain itu juga ada upaya kepada oknum pejabat struktural, pengawas, assesor agar mendapat penilaian,” tuturnya.
Selain itu Guru SMAN 9 Bandung ini juga menyebutkan penyebebab praktik korupsi masih terjadi karena lemahnya pengawasan, terlalu besarnya otoritas kepala sekolah, hingga rendahnya kesejahteraan guru khususnya guru non PNS.
“Selain itu kurangnya bantuan biaya investasi dari pemerintah dan pemerintah daerah,” kata Iwan. (tie)