CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASHIBURAN

Ilhoon eks BTOB Mengaku Gunakan Ganja

Tiwi Kasavela
22 April 2021
Ilhoon eks BTOB Mengaku Gunakan Ganja

Ilhoon eks BTOB (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ilhoon eks BTOB dan terdakwa lainnya dibawa ke pengadilan karena dicurigai membeli dan menyalahgunakan ganja sebanyak 826 gram (sekitar 1,8 pon) bersama-sama antara 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019.

Ilhoon mendaftar di militer pada Mei lalu, sebulan sebelum kasusnya diteruskan ke penuntutan. Dia saat ini melayani sebagai pekerja layanan publik. Pada Desember lalu, Cube Entertainment mengumumkan pengunduran diri Ilhoon dari BTOB.

Baca juga:   Buruan Klaim! Daftar Kode Redeem FF Terbaru 26 April 2025

Dilansir dari Antara, Ilhoon, mantan personel grup idola K-pop BTOB mengakui dakwaan menggunakan ganja dalam audiensi yang berlangsung pada Kamis (22/4/2021) ini di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Selama persidangan, perwakilan hukum Ilhoon seperti dikutip dari Soompi menyatakan, “Terdakwa mengakui semua dakwaan dan merefleksikan kesalahannya.”

Ketika Ilhoon diberi kesempatan untuk berbicara, dia berkata, “Aku dengan tulus bertobat. Aku minta maaf.”

Baca juga:   Ilhoon eks BTOB Dapat Sanksi 1,7 Milliar dan Dipenjara

Tak hanya dia, tujuh terdakwa lainnya yang didakwa bersama dia juga mengakui dakwaan serupa.

Sidang kedua Ilhoon akan berlangsung pada 20 Mei pukul 14.00 waktu Korea Selatan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Ilhoon eks BTOBmenyalahgunakan ganjapengadilan


Related Posts

Paguyuban Pasundan dan Kejati Jabar Gelar Seminar Hukum Restorative Justice
HEADLINE

Paguyuban Pasundan dan Kejati Jabar Gelar Seminar Hukum Restorative Justice

18 Juli 2022
Ilhoon eks BTOB Dapat Sanksi 1,7 Milliar dan Dipenjara
PASHIBURAN

Ilhoon eks BTOB Dapat Sanksi 1,7 Milliar dan Dipenjara

11 Juni 2021
Sebut Dirinya Korban, Petinggi Sunda Empire Minta Dibebaskan
PASBANDUNG

Sebut Dirinya Korban, Petinggi Sunda Empire Minta Dibebaskan

6 Oktober 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.