BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Polresta Bandung Putar Balik 320 Kendaraan. Pada hari pertama larangan mudik lebaran yang jatuh pada hari ini.
Larangan mudik resmi diberlakukan hari ini Sabtu 24 April 2021, hingga 22 Mei 2021 mendatang.
Jajaran Polresta Bandung melalui Satlantas Polresta Bandung melakukan penyekatan di dua titik lokasi penyekatan. Yakni di pintu masuk Kabupaten Bandung. Dan pintu tol Cileunyi yang menjadi akses ke Jawa Tengah.
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan. Bahwa kegiatan penyekatan dilaksanakan sesuai intruksi Pemerintah untuk tidak mudik di tahun 2021 ini.
“Langkah penyekatan dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat. Agar mematuhi keputusan pemerintah untuk tidak mudik,” jelasnya, Sabtu (24/4/2021).
Kasatlantas menambahkan, bahwa di lokasi dua pos penyekatan disiapkan juga tim medis untuk melakukan rapid antigen kepada masyarakat.
“Rapid antigen dilakukan secara acak kepada masyarakat,” jelasnya.
Ditegaskannya, sejak pagi, Polresta Bandung Putar Balik 320 Kendaraan.
“Kendaraan yang diputar balik, terindikasi hendak pulang kampung. Petugas kami dilapangan melakukan pengecekan mulai dari surat-surat kendaraan. Serta barang bawaan penumpangnya yang identik dengan pulang kampung,” jelasnya.
Selain memutar balik 320 kendaraan. Jajaran Satlantas Polresta Bandung juga melakukan pengetesan rapid antigen, kepada 50 orang.
“Sejak pagi pukul 09.00, ada 50 orang dan hasilnya non reaktif,” paparnya.
Pihak Satlantas Polresta Bandung sendiri akan terus melakukan kegiatan penyekatan kendaraan yang hendak mudik.
“Kami akan melaksanakan penyekatan ini, sesuai intruksi Pemerintah untuk tidak mudik,” pungkasnya. (ave)