CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Duh! Pelanggaran PPKM Darurat di Jabar Tembus 7.700 Kasus

Yatti Chahyati
15 Juli 2021
FOTO : Penutupan Jalan di Kota Bandung

Ilustrasi (pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Jumlah pelanggaran di masa PPKM Darurat terjadi sangat tinggi. Tak tanggung-tanggung, angkanya mencapai ribuan kasus.

“Pelanggaran di Jabar itu kurang lebih ada 7.700-an pelanggaran,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi persnya, beberapa waktu lalu.

Rinciannya, sekitar 6 ribuan kasus didominasi pelanggaran perorangan. Untuk pelaku usaha jumlah kasusnya mencapai 1.623.

Untuk kasus perorangan, rata-rata mereka yang terjaring operasi saat PPKM Darurat ini tidak membawa surat negatif COVID-19. Untuk pelaku usaha, salah satu pelanggaran yang banyak adalah tempat makan masih melayani makan di tempat.

Baca juga:   Aksi Kelompok Motor Meresahkan, Pemprov Jabar Tegaskan Ini

Ada juga pelaku usahanyang melanggar aturan jam operasional, tidak menyediakan sarana prokes, dan karyawannya ada yang beraktivitas 100 persen. Sanksi pun sudah diberikan.

“Dari total itu ada 7 ribuan sanksi administratif teguran lisan dan 564 denda pidana. Itu kira-kira dari gakum (penegakan hukum),” jelas Emil, sapaan akrabnya.

Sanksi yang diberikan ini diharapkan jadi efek jera. Sehingga, ke depan diharapkan tak ada lagi pelanggaran-pelanggaran lainnya.

Baca juga:   Ridwan Kamil Dorong Bank Bjb Respons Tiga Disrupsi

Untuk pemberian sanksi ini, menurutnya ada inovasi yang dilakukan. Pelanggar yang disanksi pidana ke depan bisa menghadiri sidang virtual. Jadi, pelanggar dan yang ‘mengkahimi’ tak perlu bertatap muka atau hadir di satu tempat secara fisik.

Soal denda bagi pelanggar, Emil mengatakan sudah mengumpulkan ratusan juta. Namun, hal ini menurutnya bukan sesuatu yang membahagiakan. Sebab, itu menandakan jumlah kasus sangat banyak.

Baca juga:   Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Tol Cipali

“Tadi dilaporkan ada total Rp773 juta dari denda untuk dunia usaha yang melanggar. Kami tidak bahagia mendapatkan pendapatan dari denda, tapi karena melanggar, apa boleh buat, harus ditegaskan,” ucap Emil. (ors)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jawa baratjawa baratPPKM daruratridwan kamil


Related Posts

bedah rumah
HEADLINE

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026
kemarau bmkg
HEADLINE

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

14 April 2026
kepala samsat bandung
HEADLINE

Layanan PKB Dinilai Tak Optimal, Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan

13 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.