CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Duh! Pelanggaran PPKM Darurat di Jabar Tembus 7.700 Kasus

Yatti Chahyati
15 Juli 2021
FOTO : Penutupan Jalan di Kota Bandung

Ilustrasi (pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Jumlah pelanggaran di masa PPKM Darurat terjadi sangat tinggi. Tak tanggung-tanggung, angkanya mencapai ribuan kasus.

“Pelanggaran di Jabar itu kurang lebih ada 7.700-an pelanggaran,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi persnya, beberapa waktu lalu.

Rinciannya, sekitar 6 ribuan kasus didominasi pelanggaran perorangan. Untuk pelaku usaha jumlah kasusnya mencapai 1.623.

Untuk kasus perorangan, rata-rata mereka yang terjaring operasi saat PPKM Darurat ini tidak membawa surat negatif COVID-19. Untuk pelaku usaha, salah satu pelanggaran yang banyak adalah tempat makan masih melayani makan di tempat.

Baca juga:   Amanda Ingin Terapkan Pengelolaan Sampah Tidak Berbau Seperti di Sanur Kauh Denpasar

Ada juga pelaku usahanyang melanggar aturan jam operasional, tidak menyediakan sarana prokes, dan karyawannya ada yang beraktivitas 100 persen. Sanksi pun sudah diberikan.

“Dari total itu ada 7 ribuan sanksi administratif teguran lisan dan 564 denda pidana. Itu kira-kira dari gakum (penegakan hukum),” jelas Emil, sapaan akrabnya.

Sanksi yang diberikan ini diharapkan jadi efek jera. Sehingga, ke depan diharapkan tak ada lagi pelanggaran-pelanggaran lainnya.

Baca juga:   Ma’ruf Amin Berikan Empat Arahan Kepada KDEKS Jabar

Untuk pemberian sanksi ini, menurutnya ada inovasi yang dilakukan. Pelanggar yang disanksi pidana ke depan bisa menghadiri sidang virtual. Jadi, pelanggar dan yang ‘mengkahimi’ tak perlu bertatap muka atau hadir di satu tempat secara fisik.

Soal denda bagi pelanggar, Emil mengatakan sudah mengumpulkan ratusan juta. Namun, hal ini menurutnya bukan sesuatu yang membahagiakan. Sebab, itu menandakan jumlah kasus sangat banyak.

Baca juga:   Longsor Maut Bandung Barat: 25 Body Pack Ditemukan, 81 Warga Masih Hilang

“Tadi dilaporkan ada total Rp773 juta dari denda untuk dunia usaha yang melanggar. Kami tidak bahagia mendapatkan pendapatan dari denda, tapi karena melanggar, apa boleh buat, harus ditegaskan,” ucap Emil. (ors)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jawa baratjawa baratPPKM daruratridwan kamil


Related Posts

Someah Hade ka Semah. (generate by DreaminaAI)
HEADLINE

Bukan Sekadar Senyum! Inilah Rahasia Filosofi Soméah Hadé ka Sémah yang Membuat Siapa Pun Merasa Jatuh Cinta Saat Menginjakkan Kaki di Pasundan!

29 Januari 2026
Korban Longsor Cisarua
HEADLINE

Gubernur Jabar Beri Santunan Rp25 Juta untuk Korban Longsor Cisarua

28 Januari 2026
Filosofi Tri Tangtu Di Buana: Menelusuri Akar Kearifan Lokal Masyarakat Sunda Dalam Menjaga Keseimbangan Hubungan Manusia Dengan Alam Semesta
HEADLINE

Filosofi Tri Tangtu Di Buana: Menelusuri Akar Kearifan Lokal Masyarakat Sunda Dalam Menjaga Keseimbangan Hubungan Manusia Dengan Alam Semesta

27 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.