CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Evaluasi Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata Dilakukan Secara Bertahap

Tiwi Kasavela
14 September 2021
Evaluasi Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata Dilakukan Secara Bertahap

Ilustrasi (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM– Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan proses tahapan evaluasi saat uji coba pembukaan 20 destinasi wisata.

Kemudian akan dilakukan secara gradual atau bertahap di beberapa destinasi wisata lainnya di Tanah Air.

Ke-20 destinasi wisata terbagi dalam beberapa wilayah, untuk wilayah DKI Jakarta yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Kampung Budaya Betawi Setu Babakan.

Untuk wilayah Jawa Barat ada Taman Safari Indonesia, The Lodge Maribaya, Glamping Lake Rancabali, Kawah Putih, Jbound, dan Saung Mang Udjo.

Sementara untuk Jawa Tengah dan DIY adalah Grand Maerakaca Taman Mini, TWC Borobudur, TWC Prambanan, Taman Satwa Taru Jurug, Taman Tebing Breksi, Gembira Loka Zoo, dan Hutan Pinus Asri Mangunan.

Jawa Timur adalah Taman Rekreasi Selecta, Jatim Park 2, Hawai Group, serta Maharani Zoo dan Gua

Menparekraf Sandiaga Uno saat Weekly Press Briefing yang digelar secara virtual Senin, (13/9/2021) menjelaskan, secara umum, ada beberapa bahan evaluasi uji coba yang akan diterapkan untuk dijadikan bahan evaluasi kedepan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata di masa pemberlakuan PPKM.

Baca juga:   BMKG Prediksi Hujan Lebat Melanda Jawa, Sumatra, dan Kalimantan

Di mana usaha pariwisata akan dibuka kembali secara bertahap dengan memperhatikan aspek kesehatan bukan hanya bagi pengunjung, tapi juga pekerja atau pengelola usaha di tempat wisata.

Kemenparekraf telah menggelar rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait seperti Kemenkomarves, Kementerian Kesehatan, juga industri serta pemerintah daerah pada pekan kemarin.

Mulai dari pihak pengelola dapat menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE dengan ketat dan disiplin secara end to end.

Dari pengunjung melakukan reservasi, ketibaan, hingga kepulangan.

“Yang kedua, dari keseluruhan proses tersebut, bagaimana pengelola dapat menentukan titik krisis yang kemungkinan terjadinya pelanggaran prokes atau potensi penularan tinggi di setiap kegiatan dalam destinasi tersebut. Seperti ventilasi, karena ruang indoor lebih berisiko sehingga perlu kehati-hatian di setiap titik,” katanya.

Kemudian yang ketiga lanjut Menparekraf Sandiaga Uno adalah durasi dalam aktivitas yang ditawarkan, jarak antar pengunjung, juga kegiatan yang mengharuskan orang menyentuh benda yang juga disentuh orang lain.

Dan yang keempat dan terpenting adalah bagaimana penerapan aplikasi Pedulilindungi dalam mengontrol itu semua.

Selain juga terkait bagaimana pengelola menyiapkan satgas dan berkoordinasi dengan satgas COVID-19 setempat.

Baca juga:   Bandung Timur Siap Menjadi Magnet Wisata dengan 10 Destinasi Unggulan

“Uji coba ini akan terus dievaluasi setiap minggu, Pengelola sektor parekraf yang terdaftar atau memperoleh QR code pedulilindungi saat ini berjumlah 2.264 penerima. Penerima ini terdiri dari usaha Bar, Café, Hotel, Restoran, Resto cepat saji, dan destinasi wisata yang berlokasi di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya,” katanya dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Saat ini uji coba masih dilakukan di sektor tertentu, namun ke depan, karena aplikasi PeduliLindungi telah ditetapkan sebagai gold standard.

Menparekraf juga berharap penggunaannya akan diperluas termasuk ke desa wisata.

Kemenparekraf akan terus menyosialisasikan dan mempersiapkan seluruh pihak termasuk desa wisata untuk dapat menerapkan aplikasi ini nantinya.

Terkait orang tua yang ingin membawa anak berusia di bawah 12 tahun untuk ikut rekreasi dan menginap di hotel, restoran, dan tempat wisata.

Menparekraf juga menanggapi jika hal tersebut dibahas secara detail di rapat evaluasi yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bagi anak-anak di bawah 12 tahun masih banyak yang belum berkegiatan di luar ruang.

Baca juga:   Soal Pemimpin Rambut Putih, Jokowi: Ditafsirkan Apapun Silahkan

Saat rapat evaluasi yang dilakukan tiap minggu itu juga disebutkan, orang tua yang membawa anak di bawah 12 tahun yang ingin berkegiatan dibahas pemberian diskresi masing masing kepada keluarga. Karena sebetulnya mayoritas yang datang (berwisata, staycation, dan lainnya) itu bukan membawa anak tapi mayoritasnya itu justru dari pengunjung yang usianya sudah di atas 12 tahun,” kata Menparekraf Sandiaga.

Oleh karena itu, Menparekraf juga mengimbau kepada masyarakat terkait peraturan tersebut dibuat tidak rigid, melainkan lentur mengikuti protokol kesehatan. Selain itu selama protokol kesehatan itu dijalankan secara ketat dan disiplin dengan aplikasi pedulilindungi sudah terinstall destinasinya yang juga sudah menerapkan CHSE dimana semua sudah divaksin.

“Maka satu atau dua diskresi yang dilakukan kepada keluarga yang membawa anak di bawah 12 tahun, lalu keluarganya juga sudah di vaksinasi keputusan itu bisa diambil berdasarkan koordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat inilah bentuk fleksibilitas yang ingin kita sampaikan dengan konsep ‘gas rem gas rem’ dan sandbox yang terpenting adalah pedulilindungi adalah bagian dari keseharian itu,” katanya. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Destinasi Wisata


Related Posts

Wisata Pulau Jawa
HEADLINE

Kemenpar Sebut Destinasi Wisata Pulau Jawa Favorit Libur Nataru

29 Desember 2025
Museum Srihadi Soedarsono
HEADLINE

Menjelajahi Karya Maestro di Museum Srihadi Soedarsono Bandung

27 Desember 2025
Libur Tahun Baru 2026, Gojek Hadirkan Rekomendasi Destinasi Wisata
HEADLINE

Libur Tahun Baru 2026, Gojek Hadirkan Rekomendasi Destinasi Wisata

15 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.