JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), menghadirkan platform Rumah Cegah Korupsi bagi satuan pendidikan.
“Peluncuran platform ini bertujuan, agar satuan pendidikan dapat berperan aktif dalam melakukan gerakan pencegahan korupsi,” kata Kepala bagian Pengolahan Laporan Pengawasan (LPP) Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Sunarto dikutip dari Antara, Rabu (8/12/2021).
Sunarto menjelaskan Rumah Cegah Korupsi ini mencakup sasaran sosialisasi sekitar 67 juta individu, di kalangan Pendidikan. Terdiri dari siswa, mahasiswa, guru, dosen, tenaga kependidikan, keluarga serta pemangku kepentingan dunia pendidikan.
“Pemahaman mengenai korupsi sebagai musuh dunia pendidikan, menjadi tanggung jawab bersama bagi semua lapisan dan dunia pendidikan dan juga masyarakat,” bebernya.
Menurut Sunarto, program tersebut juga bersinggungan dengan program lainnya. Seperti pencegahan intoleransi, radikalisme, perundungan, kekerasan seksual, penyuapan, gratifikasi, dan lainnya.
Selain meluncurkan platform ini, dalam memperkuat nilai-nilai antikorupsi. Kemendikbudristek juga menyelenggarakan Festival Cegah Korupsi 2021, yang mengangkat tema “Berani Jujur itu Keren”. Kegiatan ini diikuti 1.651 peserta, yang berlangsung selama dua bulan pada 5 Oktober sampai 30 November 2021.
Kompetisi meliputi kampanye sosial, video opini, video animasi dan desain poster. Peserta terbanyak pada kompetisi desain poster, yang mencapai lebih dari 1.000 peserta. Juga pembentukan duta cegah korupsi di lingkungan sekolah, dengan capaian 4.652 orang. (ytn)