CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kemungkinan Plt Wali Kota Bandung Ganti Sekda, Ini Kata Pengamat

Yatti Chahyati
27 Desember 2021
Pemkot Bandung Dorong Pemprov Jabar Segera Anggarkan untuk Pelebaran Jalan Cimincrang Gedebage

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pengamat Pemerintahan dari Unpar, Asep Warlan menegaskan terkait kemungkinan pergantian Sekda, Plt Wali Kota Bandung Yana harus meminta persetujuan dari Gubernur Jabar.

Selain itu posisi Sekda harus memenuhi kualifikasi yang disebut dengan nine box.

“Kalau untuk kualifikasi kepala dinas mungkin bisa memenuhi syarat di boks ke-6 atau ke-7 tapi kalau untuk sekda harus memenuhi setidaknya boks ke 8,” tambahnya.

Secara pribadi Asep mengatakan, posisi Sekda Kota Bandung Sekarang sudah tepat diduduki oleh Ema Sumarna. Mengingat Ema merupakan senior di lingkungan Pemkot Bandung.

“Selain itu memang memenuhi kualifikasi box ke-8 bahkan ke-9 saat open bidding,” tambahnya.

Selain itu, Ema juga memiliki program yang baik dan belum terlaksana lantaran terhambat refocusing saat pandemi COVID 19.

Baca juga:   Plt Wali Kota Bandung : Gedung Pemerintah Belum Semua Ramah Disabilitas

Jika akan mengganti Ema sebagai Sekda, menurut Asep, Yana memiliki beberapa opsi yang secara kualifikasi memenuhi persyaratan.

“Salah satunya adalah kepala dinas kesehatan Ahyani Raksanagara,” tambahnya.

Sementara itu, jika ingin mempertahankan jabatannya maka harus harus memperbaiki komunikasi dengan Plt wali kota dan ASN di lingkungan Pemkot Bandung.

Rotasi di Pemkot Bandung

Sementara terkait rencana rotasi mutasi di lingkungan Pemkot Bandung, Plt Wali Kota Bandung harus dengan persetujuan Mendagri.

“Posisinya kan masih Plt, jadi tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Termasuk di dalamnya penandatanganan APBD, penandatanganan Perda, penandatanganan kesepakatan dengan pihak ketiga,” ujar Asep.

Termasuk di dalamnya adalah rotasi pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkot Bandung. Mutasi itu termasuk pengambilan kebijakan strategis, sehingga ada beberapa prosedur yang harus dilalui.

Baca juga:   Tekan Angka BOR Rumah Sakit Penanganan COVID-19, Pemkot Bandung Minta Ini

“Kalau mau melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bandung, Plt harus meminta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” kata Asep.

Asep mengatakan, setelah ada persetujuan dari Mendagri, prosedur selanjutnya ada mesti berhubungan dengan komisi ASN, dengan Menpan RB, dan BKN.

“Tapi semua prosedur ketika Mendagri sudah setuju dengan rencana rotasi mutasi dari Plt,” tegasnya.

Hal ini berbeda jika Yana sudah menjadi wali kota secara definitif. Tinggal laporan saja ke Mendagri dan BKN, Komisi ASN, dan Menpan RB.

Di singgung pertanyaan apakah yang anda perlu melakukan rotasi mutasi, Asep mengatakan hal itu tergantung kebutuhan Yana.

“Walaupun memang rotasi mutasi itu merupakan hal yang biasa dilakukan,” jelasnya.

Baca juga:   Selesaikan Janji Politik, Plt Wali Kota Bandung Bakal Evaluasi Stafnya

Hanya saja Asep mengatakan rotasi mutasi ini jangan sampai menimbulkan keresahan di lingkungan ASN. Jangan sampai ada kesan, ini merupakan kesempatan untuk menggeser orang kepercayaan Oded.

“Tapi jika tidak ada kepentingan seperti itu, maka Plt bisa melakukan rotasi mutasi,” tegasnya.

Asep sendiri mengaku memaklumi jika Yana melakukan rotasi mutasi, karena harus bekerja sama dengan orang yang mempunyai visi dan misi yang sama.

“Namun untuk melakukan rotasi dan mutasi harus dipastikan bahwa yang bersangkutan telah menduduki posisi tersebut minimal 2 tahun,” tambahnya.

Dengan demikian setidaknya ada tiga posisi yang untuk sementara tidak akan terkena rotasi mutasi yaitu kepala dinas tata ruang, Kapala Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia, dan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyanasekda bandung


Related Posts

Ema Sumarna Masih Kaji Soal Kebijakan Kenaikan Pajak Hiburan
HEADLINE

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Mundur dari Jabatannya

15 Maret 2024
Raih Gelar Doktor di Unpad, Sekda Kota Bandung Diwisuda
HEADLINE

Raih Gelar Doktor di Unpad, Sekda Kota Bandung Diwisuda

9 November 2022
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (foto : Humas Pemkot Bandung)
HEADLINE

Tunggu Pelantikan, Yana Mulyana Resmi Jadi Wali Kota Bandung Definitif

12 April 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.