CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Polda Jabar Tetapkan Bahar bin Smith Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Yatni Setianingsih
4 Januari 2022
Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Polda Jabar

Bahar Bin Smith (foto : PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka, untuk kasus ujaran kebencian. Hal ini berdasarkan hasil penyidikan,   pemeriksaan, dan gelar perkara.

“ Penyidik setidaknya mendapat dua alat bukti yang sah, sesuai dengan pasal 184 KUHAP, serta didukung barang bukti yang dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang jadi tersangka. Oleh itu BS dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta Senin (3/1/2022) malam.

Baca juga:   Paguyuban Pasundan Kerja Sama dengan Pusat Pelatihan Bahasa Jepang

Selain Bahar bin Smith, Polda Jabar pun menetapkan TR sebagai tersangka yang diduga  mengunggah video ceramah Bahar tersebut ke akun channel Youtube sehingga viral di dunia maya.

Sebelumnya Bahar Bin Smith diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (3/1/2022) siang.

Kedatangan Bahar Bin Smith, untuk memenuhi panggilan penyidik Jabar, yang akan memintai keterangan. Atas dugaan ujaran kebencian dalam ceramahnya, pada 11 Desember 2021  lalu.

Baca juga:   Pandemi Tak Jadi Hambatan Valda Mahasiswi FH Unpas Tetap Produktif dan Berprestasi

Sebelum menjalani pemeriksaan Bahar Bin Smith, beserta penasehat hukum dan juga pendukungnya menjalani tes swab.

Saat ditanya awak media, Bahar Bin Smith mengaku siap bekerja sama dan siap jika nanti penyidikan yang dilakukan kepolisian berujung pada penjara untuk dirinya. (jhn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bahar bin Smith


Related Posts

Bahar bin Smith saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.
PASBANDUNG

Bahar bin Smith Keberatan Dijadikan Tersangka Kasus Berita Bohong

29 Juli 2022
FOTO : Fadli Zon jadi Saksi Sidang Bahar Bin Smith
PASGALERI

FOTO : Fadli Zon jadi Saksi Sidang Bahar Bin Smith

8 Juli 2022
Sidang Lanjutan Bahar bin Smith Kembali Digelar, 3 Saksi Dihadirkan
PASBANDUNG

Sidang Lanjutan Bahar bin Smith Kembali Digelar, 3 Saksi Dihadirkan

7 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.