CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Bakal Jadi Perda Definitif

Yatni Setianingsih
11 Januari 2022
Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Bakal Jadi Perda Definitif

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Panitia Khusus III di Ruang Sidang DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (10/1/2022). (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama DPRD Jabar menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menjadi perda definitif.

Kementerian Dalam Negeri melalui surat fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 188.34/8595/OTDA pada tanggal 27 Desember 2021, menilai raperda ini telah memenuhi syarat formal maupun material baik ditinjau dari aspek filosofis, yuridis maupun sosiologis.

Sehingga langkah selanjutnya adalah tinggal menyerahkan kembali draft raperda ke Kemendagri untuk segera mendapatkan nomor register, sebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi perda.

Baca juga:   Pemprov Jabar Beri Tanggapan Mengenai Ponpes Al-Zaytun

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kerja bersama Panitia Khusus III DPRD Jabar dalam menggolkan raperda ini menjadi perda definitif.

“Pansus III telah sungguh – sungguh mencermati, menajamkan, dan menyempurnakan raperda,” ujar Ridwan Kamil saat Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Panitia Khusus III di Ruang Sidang DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (10/1/2022).

Baca juga:   Dedi Mulyadi Tekankan Kasus Vina dan Eky Tidak Akan Dijalankan untuk Politik

Sebetulnya ada dua raperda yang dibahas bersama DPRD. Selain Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, juga diajukan Raperda Perubahan atas Perda 17/2012 tentang Penyertaan Modal Pemda Provinsi Jawa Barat pada PT Jamkrida Jabar.

Gubernur berharap, raperda ini segera difasilitasi Kemendagri atas dorongan DPRD Jabar agar status hukum Jamkrida sebagai perusahaan perseoran daerah terealisasi. Namun, sebelumnya harus masuk dulu Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.

“Kami mohon dukungan Dewan agar Raperda yang akan mengakomodasi PT Jamkrida Jabar sebagai perusahaan perseroan daerah dapat menjadi prioritas pembahasan pada kuartal I tahun 2022,” ungkapnya.

Baca juga:   Dukung Pelestarian Kampung Adat Kranggan, Pemdaprov Jabar akan Bangun Museum

Berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 188.34/8481/OTDA tanggal 23 Desember 2021, status hukum PT Jamkrida belum sesuai PP 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, di mana bentuknya harus perseroan daerah. Maka Pemda Provinsi Jawa Barat dan DPRD harus segera menyusun rarperda perubahannya. (ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD JabarPemprov Jabarperda


Related Posts

penataan gedung sate
HEADLINE

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
kawasan gedung sate
HEADLINE

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
Integritas Pemprov Jabar
PASBANDUNG

Sekda Jabar Dorong Penguatan Integritas dalam Cegah Praktik Korupsi

11 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Para pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)
HEADLINE

Tantangan Berat Dewa United: Jan Olde Riekerink Waspadai Kekuatan Maung Bandung

17 April 2026

BANTEN, WWW.PASJABAR.COM – Pertandingan sengit akan tersaji pada pekan ke-28 Super League 2025/2026 saat Dewa United FC...

Nyari Gawe

Ratusan Ribu Pencari Kerja Gunakan Aplikasi Nyari Gawe Jawa Barat

17 April 2026
Veda Ega Pratama menjalani latihan di Sirkuit Aspar dan Sirkuit Alcarras sebelum balapan di Moto3 Spanyol 2026. (Honda Team Asia)

Pantang Bersantai! Veda Ega Pratama Jajal Sirkuit Favorit Marc Marquez Jelang Moto3 Spanyol

17 April 2026
Persib Bandung

Dewa United vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton, Bobotoh Diimbau Dukung dari Rumah

17 April 2026
halaman gedung sate

Dedi Mulyadi Tata Halaman Gedung Sate untuk Atasi Kemacetan

17 April 2026

Highlights

Dewa United vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton, Bobotoh Diimbau Dukung dari Rumah

Dedi Mulyadi Tata Halaman Gedung Sate untuk Atasi Kemacetan

Wakil Ketua DPR RI Tinjau Banjir Rancaekek dan Salurkan Bantuan

Empat Agensi K-Pop Jajaki Proyek Festival Musik Global Fanomenon

Gemini Resmi Hadir di Mac, Google Perluas Layanan AI Desktop

Sungai Citarum Gerus Jembatan di Ibun, Akses Antar Kecamatan Putus

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.