CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Polresta Bandung Ringkus Tiga Pelaku Pembunuhan Remaja Tukang Parkir

Yatni Setianingsih
11 Januari 2022
Polresta Bandung Ringkus Tiga Pelaku Pembunuhan Remaja Tukang Parkir

Tiga pelaku pembunuhan tukang parkir dirungkus Satreskrim Polresta Bandung (foto : ctk/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kasus pembunuhan remaja 14 tahun yang terjadi di kawasan Cangkuang Kabupaten Bandung, pada selasa 28 Desember 2021 silam akhirnya terkuak. Kepolisian Restort Kota (Polresta) Bandung menangkap tiga pemuda, yang melakukan aksi keji tersebut. Dari keterangan, motif pelaku membacok leher bagian belakang korban hingga tewas di lokasi kejadian, yakni ingin membalas dendam, namun nahas para pelaku salah sasaran.

Sebelum meringkus para peraku, pihak Satreskim Polresta Bandung telah melakukan penyelidikan selama hampir dua pekan. Petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Bandung akhirnya menangkap pelaku pembunuhan.

Baca juga:   Polresta Bandung Serahkan 6 Tersangka Pengrusakan Perkebunan Teh ke Kejari Kabupaten Bandung

Para pelaku yang usianya relatif masih muda diamankan tanpa perlawanan di kawasan Alun-alun Soreang pada Sabtu (8/1/2022), saat tengah nongkrong. Ketiganya antara lain adalah I-S dan R-S  warga Desa Pamekaran Kecamatan Soreang serta S warga Desa Sukamanah Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.

Adapun I-S, adalah pelaku yang mengekusi korban dengan cara membacok leher belakang korban dengan menggunalan sebilah golok.

Baca juga:   Aksi Kelompok Motor Meresahkan, Pemprov Jabar Tegaskan Ini

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat press rilis di salah satu objek wisata di kawasan Bandung Timur, Selasa (11/1/2022). Motif para pelaku melakukan perbuatan keji tersebut untuk membalas dendamkan salah seroang temannya, yang pernah dipukuli oleh sekelompok pemuda di kawasan tersebut.

Namun nahas, para pelaku ternyata salah sasaran dan justru merenggut nyawa korban W-W, seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun, yang tengah bekerja sebagai tukang parkir di tempat kejadian perkara.

Baca juga:   Kasus Pembunuhan di Ciwastra, Pelaku Ditangkap Setelah Melarikan Diri

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini harus mendekam di balik jeruji tahanan Mapolresta Bandung. Ketiganya akan dikenakan Undang-Undang No. 80 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 170 dan atau 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan Hingga Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang. Ketiga pelaku diancam  dengan hukuman maksimal 15 tahun tahun penjara. (ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kriminalKriminal Bandung


Related Posts

Polresta Bandung limpahkan enam tersangka kasus pengrusakan perkebunan teh Pangalengan ke Kejaksaan. (Ctk/pasjabar)
HEADLINE

Polresta Bandung Serahkan 6 Tersangka Pengrusakan Perkebunan Teh ke Kejari Kabupaten Bandung

29 Januari 2026
Polres Cimahi amankan dua pelaku bentrok ormas di Lembang yang akibatkan satu orang tewas. Dua pelaku lain masih buron. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Bentrok Ormas Berdarah di Lembang: Satu Tewas, Polres Cimahi Amankan Dua Pelaku dan Buru Sisanya

22 Januari 2026
penemuan mayat bandung
Uncategorized

Warga Otista Bandung Geger, Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

9 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Dua anak harimau benggala lahir di Bandung Zoo. Kabar gembira ini jadi tantangan baru konservasi satwa langka di tengah sorotan publik. (Ist)
HEADLINE

Janji Palsu Penyelamatan Satwa: Kementerian Kehutanan dan Pemkot Bandung Melanggar Komitmen Pembayaran Pakan Satwa Bandung Zoo

2 Februari 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Kesepahaman antara manajemen Kebun Binatang Bandung dengan pemerintah mengenai pembayaran pakan ratusan satwa ternyata tidak...

Casemiro bersinar di laga Man Utd vs Fulham. (AP Photo/Dave Thompson)

Magis Michael Carrick Berlanjut: Benjamin Sesko Pastikan Kemenangan Dramatis Manchester United atas Fulham Skor 3-2

2 Februari 2026
Foto: REUTERS/Ana Beltran

Eksekusi Penalti Kylian Mbappe Bawa Real Madrid Tundukkan Rayo Vallecano Skor 2-1 Di Bernabeu

2 Februari 2026
Foto: AFP/PIERO CRUCIATTI

Insiden Flare Di Giovanni Zini: Emil Audero Tetap Tegar Meski Terkena Lemparan Flare saat Laga Melawan Inter Milan

2 Februari 2026
natrium mi instan

Ahli Gizi Ingatkan Risiko Natrium Tinggi pada Mi Instan

2 Februari 2026

Highlights

Insiden Flare Di Giovanni Zini: Emil Audero Tetap Tegar Meski Terkena Lemparan Flare saat Laga Melawan Inter Milan

Ahli Gizi Ingatkan Risiko Natrium Tinggi pada Mi Instan

Dinkes KBB Siapkan Vaksin Tetanus untuk Relawan Longsor Cisarua

Peneliti ITB: Mikroalga Berpotensi Jadi Solusi Mitigasi Perubahan Iklim

BMKG: Cuaca Berawan hingga Hujan Ringan Dominasi Indonesia Hari Ini

BNPB: 57 Jenazah Korban Longsor Cisarua Berhasil Teridentifikasi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.