CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

Mantap! Unikom Kembali Raih Anugerah Kekayaan Intelektual

Tiwi Kasavela
25 Mei 2022
Mantap! Unikom Kembali Raih Anugerah Kekayaan Intelektual

Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) menerima penghargaan Anugerah Kekayaan Intelektual Tahun 2022, untuk kategori perguruan tinggi dengan permohonan KI terbanyak (Merek). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) menerima penghargaan Anugerah Kekayaan Intelektual Tahun 2022, untuk kategori perguruan tinggi dengan permohonan KI terbanyak (Merek).

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly kepada Rektor Unikom  Prof. Dr. Ir. H. Eddy Soeryanto Soegoto, MT pada kegiatan Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Graha Pengayoman, Selasa (26/4/2021).

Puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2022 yang mengangkat tema “IP (Intellectual Property) and Youth: Innovating for a Better Future” bertujuan untuk Memacu Kreativitas & Inovasi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional serta menjadi ajang penyerahan Penghargaan Menkumham yang diberikan kepada insan creator dan innovator anak bangsa yang berprestasi.

Menkumham mengungkapkan Kekayaan Intelektual merupakan hak yang timbul dari hasil olah pikir dalam menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.

“Pada situasi global saat ini, sistem perekonomian dunia menempatkan pentingnya sistem perlindungan kekayaan intelektual dalam sistem perdagangan baik nasional maupun internasional,” kata Yasonna seperti dikutip dari laman kompas.com

Baca juga:   Unikom Siap Bangun Budaya Kerja PIQIE Menuju Universitas Unggul

Ia menambahkan, pembangunan ekonomi berbasis kekayaan intelektual (KI) sangat bergantung pada ekosistem kekayaan intelektual yang merupakan siklus perputaran ekonomi.

Yasonna akan terus mendorong upaya-upaya dalam perlindungaan hak-hak intelektual agar orang-orang yang telah berkreasi dan berinovasi, hak-haknya terlindungi sehingga mau terus berkreasi dan berinovasi.

Ia menekankan, pemajuan KI menjadi perhatian bersama, termasuk melalui peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.

Peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan komitmen untuk memantapkan langkah kolaborasi antara kementerian atau lembaga yang saling bersinergi mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Yasonna berharap pemberian penghargaan ini dapat memacu kreativitas dan inovasi dalam menghasilkan kualitas intelektual yang terbaik.

Baca juga:   Unikom Raih Penghargaan Partisipasi Aktif Pengendalian Covid 19

Sementara itu, Ketua Divisi Hak Kekayaan Intelektual dan Inovasi Produk Riset Unikom Dr. Raeny Dwi Santy, SE., M.Si mengatakan “Hal tersebut merupakan suatu kebanggan bagi saya pribadi selaku ketua divisi HKI Unikom, karena telah membantu UNIKOM meraih penghargaan di tingkat nasional, kebanggan ini juga takan berhasil tanpa adanya tim yang membantu saya didalam divisi HKI & IPR UNIKOM, kebanggaan atas penghargaan ini juga di rasakan seluruh civitas akademika yang juga membantu team HKI & IPR unikom atas ketersediaan mereka dalam mendaftarkan hasil karyanya lewat divisi HKI & IPR Unikom,”ungkapnya dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Lebih lanjut Raeny mengatakan Penting nya HKI bagi sebuah Universitas yakni  Dengan adanya pendaftaran KI yang di fasilitasi oleh universitas dapat membantu para civitas akademika memberikan perlindungan intelektual bagi mereka dari plagiarisme, penyalahgunaan karya, selain itu juga mereka yang telah mendaftarkan karyanya menjadi memiliki nilai lebih bagi karyanya baik secara moral yaitu karya yang telah di ddaftarkan telah terlindungi oleh hukum, juga terdapat nilai secara ekonomis yang apabila karya nya di gunakan atau di komersilkan dapat memberikan royalti, atau apa bila hasil karyanya di gunakan tanpa sepengetahuan dapat masuk dalam proses hukum.

Baca juga:   UNIKOM Gelar Seminar Virtual Internasional The 3RD INCITEST

Raeny berharap, dengan mendapatkan penghargaan ini kedepannya akan bertambah civitas akademika Unikom yang mendaftarkan hasil karyanya untuk di HKI kan karena keuntungan yang di dapatkan tadi, yang salah satunya hasil karya yang telah di daftarkan KI nya telah di payungi oleh hukum , bukan hanya dalam bidang karya tulis ilmiah, tapi juga di bidang karya seni, sistem ataupun di bidang paten, dan semoga kedepannya bisa mendapatkan penghargaan kembali di bidang lain. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Anugerah Kekayaan Intelektualunikom


Related Posts

UNIKOM
HEADLINE

Mahasiswa Sistem Informasi UNIKOM Raih Emas di WorldSkills Asia 2025

10 Desember 2025
UNIKOM Perkuat Sinergi Pendidikan Komunikasi Melalui Forum ASPIKOM Jabar
PASPENDIDIKAN

UNIKOM Perkuat Sinergi Pendidikan Komunikasi Melalui Forum ASPIKOM Jabar

11 Mei 2025
UNIKOM dan UNTAR Perkuat Kolaborasi Pendidikan Desain Pascasarjana
PASPENDIDIKAN

UNIKOM dan UNTAR Perkuat Kolaborasi Pendidikan Desain Pascasarjana

10 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026

# Permendiktisaintek JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu antara Panitia Kerja (Panja)...

unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026

Highlights

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.